Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Wali Kota Bekasi Minta KDM Bantu Selesaikan Pemisahan Aset Pemkot-Pemkab Historik

KDM · Oleh Salsa Maharani ·

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta bantuan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk mempercepat pemisahan aset antara Pemkot dan Pemkab Bekasi, mengingat masalah ini menghambat pembangunan perbatasan.

Wali Kota Bekasi Minta KDM Bantu Selesaikan Pemisahan Aset Pemkot-Pemkab Historik

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono telah mengajukan permintaan khusus kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang dikenal dengan sapaan akrab KDM, untuk membantu mempercepat penyelesaian pemisahan aset antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Menurut Tri, langkah ini penting untuk mengoptimalkan pengelolaan wilayah perbatasan dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan tanpa hambatan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Sumber: Dokumen Pemerintah Kota Bekasi

Apresiasi Dukungan Sebelumnya

Sebelum menyampaikan permintaan utama, Tri mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas berbagai dukungan yang telah diberikan untuk pembangunan di Kota Bekasi. Beberapa upaya yang diapresiasi meliputi:

Latar Belakang Masalah Pemisahan Aset

Menurut Tri Adhianto, hingga saat ini masih terdapat aset milik Pemerintah Kota Bekasi yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Bekasi, dan sebaliknya. Kondisi ini membuat pengelolaan aset tidak sesuai dengan wilayah administrasi masing-masing, sehingga membutuhkan skema tukar guling aset untuk menyelesaikan masalah ini.

"Selaras dengan semangat akselerasi pembangunan, ada satu pekerjaan rumah historis yang membutuhkan sentuhan tangan dingin Bapak Gubernur, yaitu percepatan pemisahan aset antara Kota dan Kabupaten Bekasi," ujar Tri dalam keterangannya, Rabu (11/3).

Menurut Tri, penataan melalui mekanisme tukar guling aset akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih dekat serta perawatan infrastruktur dapat dilakukan secara maksimal oleh masing-masing pemerintah daerah.

Dampak pada Pembangunan Perbatasan

Tri juga menekankan bahwa masalah pemisahan aset ini memiliki dampak langsung pada pembangunan di wilayah perbatasan, seperti Medan Satria, Bekasi Utara, Bekasi Timur, Bantargebang, dan Mustikajaya. Salah satu dampak yang paling terasa adalah pada program penanganan banjir.

Ia memberikan contoh bahwa pembangunan tanggul anti banjir seringkali terhenti ketika mencapai batas administrasi perbatasan, karena perbedaan kewenangan pengelolaan aset dan wilayah.

"Seringkali pembangunan tanggul sudah selesai di satu sisi wilayah, namun ketika masuk batas administrasi lain menjadi terhenti. Padahal aliran air tidak mengenal batas wilayah," jelasnya.

Harapan untuk Akselerasi Penyelesaian

Wali Kota Bekasi berharap bahwa dengan dukungan dan koordinasi dari KDM, masalah pemisahan aset dapat segera diselesaikan. Hal ini akan memungkinkan pengelolaan infrastruktur dilakukan secara maksimal oleh masing-masing pemerintah daerah, serta membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih dekat.

Tri menambahkan bahwa penyelesaian masalah ini juga akan membuat wilayah perbatasan tidak lagi menjadi daerah yang terabaikan, melainkan menjadi simbol keharmonisan pembangunan di Provinsi Jawa Barat. Dengan pemisahan aset yang selesai, pembangunan di wilayah perbatasan dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi, menciptakan kawasan perbatasan yang maju dan terpadu.