Wali Kota Bandung Bidik Pembangunan TPA Berteknologi Modern Atasi Krisis Sampah
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berupaya membangun TPA berteknologi modern untuk mengatasi krisis sampah, mengingat kota ini satu-satunya di Jabar tanpa TPA mandiri dan TPA Sarimukti akan habis dalam 6 bulan.

Pendahuluan
Pemerintah Kota Bandung berkomitmen kuat untuk mengatasi krisis sampah yang berlangsung bertahun-tahun, dengan mengusulkan pembangunan TPA berteknologi modern. Langkah ini diambil karena Kota Bandung merupakan satu-satunya wilayah di Jawa Barat yang tidak memiliki TPA mandiri, sehingga harus bergantung pada fasilitas milik pemerintah provinsi.
Latar Belakang Masalah Sampah
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan keinginannya memiliki fasilitas pengolahan sampah sendiri, setelah mengetahui masa pakai TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat akan habis dalam enam bulan ke depan. Dalam keterangan pers di Bandung, Rabu (3/6), Farhan menyatakan:
"Kita akan senang mencari kemungkinan untuk membuka TPA punya sendiri. Untuk masa transisi, kita tetap harus butuh TPA. Yang penting kita siapin dulu lahannya, perizinan akan kita urus."
Kota Bandung sebenarnya pernah memiliki TPA mandiri di Dago Elos, yang kemudian dipindahkan ke Leuwigajah. Namun, setelah tragedi dan penutupan TPA Leuwigajah, kota ini kembali menumpang sampahnya ke TPA Sarimukti milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tantangan Ketergantungan pada Fasilitas Provinsi
Ketergantungan pada TPA Sarimukti telah menimbulkan berbagai masalah, termasuk penolakan pengajuan status kedaruratan sampah oleh pemerintah provinsi sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup. Farhan menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena Kota Bandung tidak memiliki TPA sendiri, sehingga kuota dan kewenangan pengangkutan sampah sepenuhnya diatur oleh pemerintah provinsi.
Selain itu, rencana pembangunan PLTSA (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) Gede Bage juga dipastikan batal, karena lahan yang dituju masuk kategori lahan sawah dilindungi (LSD) menurut keputusan Kementerian ATR/BPN.
Konsep TPA Modern yang Diajukan
Farhan menekankan bahwa konsep TPA yang ingin diinisiasi ke depan bukan sekadar tempat penumpukan sampah konvensional, melainkan beralih fungsi menjadi tempat pengolahan akhir yang berbasis teknologi modern. "Karena walau bagaimanapun kita butuh TPA," ujarnya.
Sembari menunggu keinginan itu terealisasi, Farhan menyambut baik janji Gubernur Jawa Barat yang akan memberikan bantuan mesin pengolahan sampah di setiap kelurahan. "Apapun lah, saya terima sekarang," katanya.
Program Edukasi Pemilahan Sampah 'Gaslah'
Selain berupaya membangun TPA mandiri, Farhan juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pemilahan sampah. Program 'Gaslah' yang digagasnya berfokus pada edukasi pemilahan sampah organik berbasis masyarakat.
Menurut data terakhir dari pihak kota, tingkat partisipasi warga dalam memilah sampah mengalami peningkatan meski belum mencapai target. Dari rata-rata 85 rumah di tiap RT, tahun lalu baru 10 rumah yang melakukan pemilahan, kini naik menjadi 20 rumah. Pihaknya menargetkan minimal 60 rumah per RT aktif memilah agar pengelolaan sampah di hulu menjadi efektif.
Farhan mengakui bahwa edukasi tidak bisa selesai dalam waktu singkat, dan para ahli juga menyatakan bahwa TPA masih diperlukan sebagai penopang pengelolaan sampah jangka menengah.
Menanggapi Sanksi Pembuangan Sampah Sembarangan
Ketika disinggung mengenai penegakan sanksi bagi warga yang masih membuang sampah sembarangan ke aliran sungai, Farhan menyebut bahwa sanksi denda Rp500 ribu yang tertuang dalam peraturan daerah sangat sulit diterapkan di lapangan.
"Peraturan itu bisa bagus, tapi penerapannya sama sekali tidak mudah. Sangat tidak manusiawi kalau pemerintah kota menangkap ibu-ibu buang sampah sekantong lalu didenda Rp500 ribu. Kita tidak mungkin memenjarakan warga. Maka dari itu, jalannya adalah terus menggenjot edukasi dan menyiapkan infrastruktur pengolahannya terlebih dahulu," jelasnya.