Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Kembali Bekerja Setelah Tersangka Gugur

Bandung · Oleh Salsa Maharani ·

Wakil Wali Kota Bandung Erwin kembali bertugas setelah status tersangka dibatalkan, menerima penugasan dari Wali Kota Farhan dan fokus pada penanganan masalah warga serta program pembangunan.

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Kembali Bekerja Setelah Tersangka Gugur

Pada Senin (8/6), Wakil Wali Kota Bandung Erwin resmi kembali bertugas setelah status tersangkanya dalam suatu kasus hukum dibatalkan oleh Kejaksaan Negeri Bandung. Keputusan ini merupakan perkembangan penting bagi Pemerintah Kota Bandung, setelah beberapa bulan sebelumnya Erwin terlibat dalam proses hukum yang sempat mengganggu tugasnya. Dengan keputusan ini, Erwin dapat kembali fokus pada program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bandung.

Konteks Hukum dan Komunikasi dengan Pemerintah

Sebelumnya, Erwin tercatat sebagai tersangka dalam kasus yang belum diungkapkan secara rinci oleh pihak berwenang, tetapi Kejaksaan Negeri Bandung akhirnya membatalkan status tersebut, membebaskannya dari jerat hukum yang selama ini mengganggu tugasnya. Dalam wawancara di Bandung, Senin sore, Erwin mengakui telah menjalin komunikasi intensif dengan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan terkait pembagian tugas kerja.

"Nanti ada beberapa tugas dari Pak Wali yang diberikan kepada saya," ungkapnya, di Bandung, Senin (8/6).

Dia menambahkan bahwa ia telah menerima sejumlah penugasan dari Farhan terkait penanganan persoalan di Kota Bandung, meskipun ia tidak merinci secara detail jenis tugas yang diberikan. Namun, Erwin memastikan bahwa sejumlah fungsi pengawasan dan penanganan masalah warga di lapangan tetap berjalan seperti biasa.

"Cuma teknisnya belum dibagi secara detil. Ada beberapa tugas yang sudah berjalan seperti biasa," katanya.

Salah satu perubahan struktur kerja yang sedang dilakukan adalah penataan ulang Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Kota Bandung, yang sebelumnya dipimpin oleh Erwin. Sekarang, jabatan ketua tim tersebut secara resmi didelegasikan kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung.

"Kebetulan kalau Satgas katanya sekarang dipegang oleh Pak Sekda ya. Dialihkan, bukan saya lagi sekarang. Saya bukan lagi ketua Satgassus," jelasnya.

Lingkup Kerja yang Tetap Luas dan Keterlibatan Langsung dengan Masyarakat

Meski ada perubahan dalam struktur organisasi, Erwin menegaskan bahwa ruang lingkup kerjanya tidak menyusut. Dia akan fokus pada beberapa program utama, termasuk memimpin Komisi Daerah Lansia, penanggulangan HIV/AIDS, serta memaksimalkan fungsi lain yang melekat pada jabatan wakil wali kota.

Selain itu, Erwin berencana untuk kembali turun ke lapangan dan melakukan audiensi langsung dengan masyarakat untuk menyerap berbagai persoalan di tingkat bawah. Salah satu kasus yang sedang ditangani adalah masalah akses jalan di kawasan Cisaranten, di mana 120 kepala keluarga terisolasi akibat penutupan akses jalan utama perumahan.

Erwin mengakui telah memanggil beberapa organisasi perangkat daerah terkait, termasuk Dinas DPKP dan Dinas Ciptabintar, serta lurah setempat, untuk membahas solusi atas masalah ini. Dia menegaskan bahwa solusi yang akan diambil harus sesuai dengan peraturan daerah dan hukum yang berlaku.

"Tadi saya sudah panggil dinas DPKP, dinas Ciptabintar, dan lurah setempat. Insya Alloh solusinya adalah kami mencoba diskusi, kalau tidak melanggar perda maupun hukum, kami akan membuka sedikit jalan dari benteng rumah susun," papar dia.

Prioritas Penanganan Masalah Darurat Sampah

Selain masalah akses jalan di Cisaranten, Erwin menyebut penanganan darurat sampah menjadi prioritas utama yang perlu dipercepat bersama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Dia menegaskan bahwa masalah sampah di Kota Bandung adalah polemik yang harus diselesaikan secepatnya, dan ia akan memberikan dukungan penuh untuk program-program yang akan dilaksanakan oleh Farhan dalam rangka menuntaskan masalah ini.

"Sampah itu menjadi polemik yang harus secepatnya kita tuntaskan. Sudah ada beberapa program yang akan dilakukan oleh Pak Wali, dan Insya Alloh saya sepenuhnya memberikan dukungan," tandasnya.

Penutup

Keputusan untuk membatalkan status tersangka Erwin diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota Bandung untuk tetap fokus pada program-program pembangunan dan pelayanan publik yang menjadi prioritas warga. Dengan kembali bertugas, Erwin diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih lanjut dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh warga Kota Bandung, sambil menjaga komitmennya pada integritas dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.