Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Viral! Preman Ancam Bakar Minimarket di Cimanggung Diamankan Polisi

Jabar · Oleh Nayla Putri · · Diperbarui 2 Maret 2026

Preman ancam bakar minimarket di Cimanggung viral! Polres Sumedang bergerak cepat, amankan pelaku Y (43) kurang dari 24 jam. Keresahan warga hilang, proses hukum berlanjut.

Viral! Preman Ancam Bakar Minimarket di Cimanggung Diamankan Polisi

Preman Ancam Bakar Minimarket di Cimanggung Diamankan Polisi

Sumedang, Jawa Barat – Kepolisian Resor (Polres) Sumedang berhasil mengamankan seorang pelaku premanisme yang mengancam akan membakar sebuah minimarket di kawasan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Penangkapan ini dilakukan setelah video ancaman tersebut viral di media sosial, memicu keresahan warga.

Kronologi Penangkapan Pelaku Berinisial Y (43)

Kapolsek Cimanggung, Kompol Aan Supriatna, menjelaskan bahwa pelaku berinisial Y (43) mendatangi minimarket tersebut dan melakukan tindakan agresif. Ia melontarkan ancaman serius, menyatakan akan membakar bangunan toko, yang kemudian direkam dan menyebar luas.

"Tadi malam viral terkait seorang preman melakukan ancaman pembakaran kepada minimarket dan saat ini pelaku berhasil kami amankan," ujarnya di Sumedang, Selasa (25/6). Penangkapan Y dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tanpa adanya perlawanan berarti dari pelaku.

Proses Hukum dan Komitmen Polres Sumedang

Saat ini, pelaku Y telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini bertujuan untuk mendalami motif di balik perbuatannya dan memastikan unsur pidana yang terkait.

Kompol Aan Supriatna menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak menoleransi segala bentuk premanisme. "Kami tidak memberikan ruang serta akan menindak segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu rasa aman warga," tandasnya. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.

Dampak Premanisme dan Penegakan Hukum

Peristiwa ini menggarisbawahi pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan dan respons cepat aparat kepolisian. Ancaman premanisme tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga menciptakan iklim ketakutan di masyarakat. Dengan penindakan tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengembalikan rasa aman bagi para pelaku usaha serta warga umum di Cimanggung, Sumedang.