Tragedi Pengeroyokan Hajatan Purwakarta: Tewas Karena Penolakan Uang
Acara hajatan pernikahan di Purwakarta berubah menjadi duka saat preman mabuk menyerang tuan rumah hingga tewas. Satu pelaku telah diamankan, dan polisi terus menyelidiki kasus ini.

Pada Sabtu (4/4) sore, suasana bahagia perayaan hajatan pernikahan di Kampung Cikadu, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, berubah menjadi duka mendalam tiba-tiba. Sekelompok preman menyerang tuan rumah, Dadang (57 tahun), hingga menyebabkan kematian setelah penolakan terhadap permintaan uang tambahan.
Ilustrasi: Skenario pengeroyokan yang terjadi selama hajatan pernikahan di Purwakarta.
Urutan Lengkap Peristiwa Serangan
Menurut data yang dikumpulkan, sekelompok sekitar 10 orang pelaku tiba di lokasi hajatan sekitar pukul 14.00 WIB dalam kondisi mabuk. Mereka datang dengan tujuan meminta uang sebesar Rp 500 ribu untuk membeli minuman keras.
Acara ini merupakan bagian dari perayaan pernikahan anak korban, dengan hiburan organ tunggal yang sedang berlangsung saat kelompok preman tiba. Sebelumnya, tuan rumah Dadang telah memberikan Rp 100 ribu kepada kelompok tersebut sebagai bagian dari permintaan awal. Ketika diminta tambahan Rp 400 ribu untuk memenuhi total permintaan, Dadang menolak permintaan tersebut.
Penolakan ini langsung memicu emosi para pelaku, yang kemudian memulai keributan di tengah acara yang sedang berlangsung. Dadang dikejar oleh pelaku keluar dari tenda hajatan. Di luar lokasi, korban dikeroyok secara brutal hingga tidak sadarkan diri. Keadaan korban sangat parah sehingga dia harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kondisi Korban dan Akhir Tragedi
Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, nyawa Dadang tidak dapat tertolong dan dia meninggal dunia. Kejadian ini menimbulkan duka di antara keluarga korban dan tamu undangan yang hadir di acara hajatan tersebut, yang semuanya menyaksikan serangan brutal tersebut.
Konfirmasi dan Penyelidikan Polisi
Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi mengkonfirmasi terjadinya peristiwa serangan ini kepada pihak media. Ia menyatakan bahwa salah satu pelaku, Kendi Renaldi (34 tahun), telah menyerahkan diri ke kepolisian Polres Purwakarta.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Minggu (5/4), Enjang menjelaskan:
"Diduga ada sekelompok orang membuat keributan di acara hajatan yang berujung pada aksi pemukulan hingga korban tidak sadarkan diri. Satu pelaku sudah diamankan"
Enjang menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam tragedi ini.
"Kami masih melakukan pendalaman serta pencarian terhadap pelaku lainnya," ujarnya.
Hingga saat artikel ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai tuduhan resmi yang diajukan terhadap pelaku yang telah diamankan, atau perkembangan penyelidikan lebih lanjut.
Reaksi Masyarakat
Tragedi ini segera menyebar di masyarakat Purwakarta, menimbulkan keprihatinan dan kekesalan karena serangan terjadi selama acara hajatan yang seharusnya menjadi momen bahagia. Banyak warga yang mengutuk aksi kekerasan tersebut dan berharap pelaku lainnya segera ditangkap untuk mendapatkan pertanggungjawaban hukum.
Pihak kepolisian telah mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi apapun yang dapat membantu penyelidikan kasus ini, dengan menghubungi nomor kontak yang telah disediakan oleh Polres Purwakarta.