Tragedi Longsor Jatinangor: Menggali Fakta Kelalaian Proyek Minim Soccer
Longsor Jatinangor tewaskan 4 pekerja. Polres Sumedang selidiki dugaan kelalaian pembangunan proyek mini soccer. Kronologi & penyebab diinvestigasi.

Investigasi Longsor Jatinangor: Dugaan Kelalaian dalam Pembangunan Lapangan Mini Soccer
SUMEDANG, Jawa Barat — Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Jawa Barat, kini tengah mengintensifkan penyelidikan terkait insiden longsor tragis yang menewaskan empat pekerja konstruksi di Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor. Fokus utama investigasi adalah dugaan kelalaian kerja yang mungkin menjadi pemicu bencana tersebut, terutama mengingat lokasi kejadian akan digunakan untuk pembangunan fasilitas lapangan sepak bola mini (mini soccer).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, menyatakan bahwa timnya sedang bekerja keras untuk mendalami kronologi kejadian serta menelusuri segala aktivitas pekerjaan yang berlangsung di lokasi sebelum musibah longsor terjadi. "Satreskrim Polres Sumedang sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah dalam kejadian ini terdapat unsur kelalaian kerja atau faktor lain. Proses penyelidikan akan terus kami lakukan secara mendalam," ujar AKP Tanwin, Jumat lalu.
Saksi Kunci dalam Penyelidikan
Untuk mengungkap fakta di balik tragedi ini, pihak kepolisian telah memeriksa sembilan orang saksi mata yang berada di lokasi kejadian. Para saksi ini meliputi:
- Seorang mandor proyek
- Beberapa pegawai yang selamat dari insiden
- Pihak-pihak terkait yang memiliki proyek pembangunan lapangan mini soccer tersebut
AKP Tanwin menjelaskan, "Sejauh ini, kami telah memeriksa sembilan orang saksi yang terdiri dari mandor, pekerja yang selamat, serta pihak yang memiliki proyek tersebut." Keterangan dari para saksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi di lapangan sebelum longsor terjadi dan prosedur kerja yang diterapkan.
Menanti Hasil Penyelidikan Menyeluruh
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan penerapan sanksi pidana maupun bentuk pertanggungjawaban hukum lainnya, AKP Tanwin menegaskan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan secara komprehensif. "Untuk sanksi atau hukuman, saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan. Hasil dan tindak lanjut dari proses tersebut akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," jelasnya.
Polres Sumedang berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan kasus longsor ini secara menyeluruh, demi memastikan penyebab pasti kejadian dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Insiden ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja dalam setiap pembangunan konstruksi, terutama di daerah yang memiliki potensi bencana alam seperti longsor.