Tokoh Masyarakat Cirebon Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan terhadap Anak Jurnalis di Gebang Mekar
Tokoh masyarakat Cirebon desak polisi usut tuntas kasus kekerasan terhadap anak jurnalis MFN di Gebang Mekar, kejadian 9 Juli 2026.

Tokoh masyarakat Cirebon, HS, mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap anak jurnalis Cirebon, MFN. Peristiwa itu terjadi pada 9 Juli 2026 di Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
HS menilai penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia meminta kepolisian membuka fakta-fakta sebenarnya agar keadilan dapat dirasakan korban dan keluarganya.
"Kasus ini harus diungkap secara tuntas. Polsek harus mampu membuka fakta-fakta yang sebenarnya sehingga keadilan dapat dirasakan oleh korban dan keluarganya," tegas HS.
Sejauh ini, polisi telah menangkap seorang ayah terkait kasus kekerasan terhadap anak di wilayah lain sebagai bentuk penanganan serius terhadap perkara serupa. HS juga menyoroti dugaan aksi tawuran antarkelompok di Blok Karang Bulu dan Pletoran, Desa Gebang Mekar. Ia mengingatkan bahwa konflik antarkelompok berpotensi menimbulkan keresahan serta mengancam rasa aman masyarakat.
"Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Semua pihak harus bersinergis menjaga keamanan, membina para pemuda, dan mencegah terulangnya peristiwa serupa," katanya.
HS mendorong Pemerintah Desa Gebang Mekar bersama Muspika, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga pendidikan memperkuat pembinaan generasi muda. Ia menilai upaya pencegahan melalui komunikasi, silaturahmi, dan kegiatan positif bagi pemuda lebih penting daripada sekadar menindak setelah peristiwa terjadi.
"Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat. Ini merupakan tanggung jawab bersama," tegas HS.
Ia berharap proses penanganan kasus ini berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum. HS juga mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi serta menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.