THR PPPK Paruh Waktu Jabar 2026: Besaran dan Jadwal Pencairan
Pemerintah Jawa Barat menyediakan Rp60,8 miliar untuk THR PPPK paruh waktu 2026 sebesar 1x gaji terakhir, namun pencairan masih menunggu Peraturan Pemerintah pusat.

Pengantar THR PPPK Paruh Waktu Jawa Barat 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp60,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2026. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan hak aparatur sipil negara (ASN) kategori paruh waktu terpenuhi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Detail Besaran THR PPPK Paruh Waktu
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa besaran THR yang akan diterima setiap pegawai PPPK paruh waktu setara dengan satu kali gaji terakhir yang diterima. Skema pemberian tunjangan ini mengikuti pola yang sama dengan THR untuk ASN reguler, dengan tetap merujuk pada penyesuaian aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemprov Jawa Barat sudah menyiapkan anggaran untuk THR PPPK paruh waktu. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp60,8 miliar," ujar Herman di Bandung, Jumat.
Proses Pencairan yang Menunggu Regulasi Pusat
Meskipun dana sebesar puluhan miliar rupiah telah terparkir di kas daerah, Herman menekankan bahwa pemerintah provinsi tidak dapat segera mencairkan dana tersebut. Hal ini disebabkan belum adanya payung hukum dari pemerintah pusat berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur teknis pemberian THR ASN tahun berjalan.
"Kami masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang mengatur terkait pemberian THR bagi ASN. Begitu PP terbit, kami akan segera menindaklanjuti proses pencairannya," tuturnya.
Pemprov Jawa Barat mengambil langkah proaktif dengan menyiapkan anggaran di awal tahun agar proses administrasi dapat digulirkan dengan cepat segera setelah regulasi diterbitkan, menghindari keterlambatan distribusi hak pegawai.
Koordinasi untuk Memastikan Distribusi Tepat Sasaran
Untuk memastikan pembayaran THR dapat berlangsung tepat waktu dan sesuai sasaran, Herman menambahkan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah terus diperkuat. Hal ini bertujuan untuk menyinkronisasi data penerima, sehingga tidak ada kesalahan dalam penyaluran tunjangan.
Berikut adalah poin penting mengenai program THR PPPK paruh waktu Jabar 2026:
- Total anggaran yang disediakan: Rp60,8 miliar
- Besaran THR yang diterima: Satu kali gaji terakhir
- Syarat pencairan: Menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah pusat
- Langkah proaktif pemprov: Dana sudah terparkir di kas daerah siap digunakan