Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Terbaru! UMK Bandung Barat 2026 Diprediksi Naik Rp253 Ribu

KDM · Oleh Fikri Ramadhan · · Diperbarui 2 Maret 2026

UMK Bandung Barat 2026 diprediksi naik Rp253 ribu jadi Rp3,99 juta. Kenaikan 6,79% ini disepakati setelah rapat dewan pengupahan. Buruh menyambut baik!

Terbaru! UMK Bandung Barat 2026 Diprediksi Naik Rp253 Ribu

Pemkab Bandung Barat Tetapkan Rekomendasi UMK 2026: Naik Rp253 Ribu, Buruh Apresiasi

Bandung Barat, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah merumuskan dan merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2026 sebesar Rp3.990.428. Angka ini mengalami kenaikan signifikan sebesar 6,79% atau setara dengan Rp253.687 dibandingkan UMK tahun 2025. Keputusan penting ini diambil berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan yang diselenggarakan pada Senin, 22 Desember lalu.

Rekomendasi UMK Bandung Barat 2026 secara resmi diterbitkan melalui surat rekomendasi Bupati Bandung Barat dengan nomor 500.15.14/5226-Disnaker. Selain UMK, dewan pengupahan juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2026 yang akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk penetapan akhir.

Detail Kenaikan UMSK

Untuk Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), dewan pengupahan telah menyetujui kenaikan upah bagi 21 jenis bidang usaha. Sektor-sektor ini mencakup beragam industri, mulai dari pengolahan susu segar dan krim, industri pakaian jadi (konveksi), perlengkapan pakaian dari tekstil, farmasi, cat, hingga pertambangan. Nominal UMSK yang direkomendasikan adalah Rp4.002.665.

"UMK dan UMSK kemarin sudah ditetapkan dan usulannya telah dikirim ke provinsi untuk ditetapkan gubernur," jelas Heni Asfahani, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa, 23 Desember.

Formula Penghitungan yang Digunakan

Usulan UMK dan UMSK Bandung Barat merujuk pada formula penghitungan kenaikan upah minimum yang baru, yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 16 Desember lalu. Rumus dasar yang digunakan adalah:

Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Indeks Alfa)

Indeks alfa, yang memiliki rentang nilai antara 0,5 hingga 0,9, berperan penting dalam merepresentasikan kontribusi tenaga kerja terhadap penetapan upah minimum di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Jika dari kabupaten/kota kami hanya mengusulkan saja ke dewan pengupahan Provinsi. Apabila nanti usulannya diterima atau bahkan dikoreksi, itu sudah menjadi kewenangan mereka," imbuh Heni, menekankan posisi pemerintah daerah sebagai pengusul.

Respons dan Harapan dari Kalangan Buruh

Menanggapi usulan kenaikan ini, Koordinator Koalisi 6 Serikat Buruh Bandung Barat, Dede Rahmat, menyatakan apresiasinya. Meski mengakui bahwa angka kenaikan tersebut belum sepenuhnya memenuhi seluruh kebutuhan pekerja, ia menilai bahwa nominal yang diusulkan cukup memadai untuk menopang kebutuhan buruh di tengah gejolak harga bahan pokok yang terus meningkat.

"Kita akan mengawal usulan UMK tersebut ke tingkat provinsi agar tak berubah pada saat rapat dewan pengupahan oleh gubernur Jawa Barat," tegas Dede, menunjukkan komitmen serikat buruh untuk memastikan rekomendasi ini diterima tanpa perubahan yang merugikan pekerja.

Hal ini menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan perwakilan buruh dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja di Bandung Barat.

MI