Terbaru! Strategi Pemkot Cirebon Wujudkan Kota Tanpa Sampah 2026
Cirebon berkomitmen wujudkan kota tanpa sampah 2026! Pemkot reformasi pengelolaan limbah: kunci kebersihan & kualitas lingkungan kota. #CirebonBersih

Pemkot Cirebon Berkomitmen Reformasi Pengelolaan Sampah Menuju Kota Bersih 2026
CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan pengelolaan sampah secara bertahap. Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan dan kualitas lingkungan perkotaan, sejalan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dengan target pencapaian optimal pada tahun 2026.
“Pembenahan pengelolaan sampah ini merupakan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, di Cirebon, Minggu.
Edo tidak menampik bahwa masih terdapat sejumlah aspek krusial yang memerlukan perbaikan signifikan, terutama terkait kebersihan kota dan implementasi sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Ia mengakui, meskipun kondisi kebersihan Kota Cirebon saat ini dinilai lebih baik dibandingkan beberapa daerah lain di Jawa Barat, masih diperlukan peningkatan yang substansial.
Fokus Pembenahan dan Tantangan Anggaran
Fokus utama pembenahan akan diarahkan pada kawasan perkotaan. Edo menjelaskan bahwa kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Cirebon dinilai sudah cukup memadai. Oleh karena itu, perhatian lebih akan diberikan pada manajemen sampah di lingkup perkotaan untuk mencapai efisiensi maksimal.
Proses peningkatan kebersihan kota ini membutuhkan perencanaan yang matang, termasuk penyesuaian dengan keterbatasan anggaran daerah.
“Kami berupaya melakukan pembenahan secara menyeluruh, namun tentu saja harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia,” tambahnya.
Target Peningkatan Nilai Kebersihan dan Asa Adipura
Pemerintah Kota Cirebon menargetkan pada tahun 2026, upaya peningkatan kebersihan dapat dilakukan secara lebih optimal. Langkah ini krusial untuk mendongkrak penilaian kebersihan kota, yang merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian lingkungan perkotaan.
- Nilai Kebersihan Saat Ini: 54%
- Standar Minimal Penilaian: 60%
“Saat ini, nilai kebersihan Kota Cirebon masih berada di kisaran 54 persen, sementara standar minimal penilaian berada di angka 60 persen,” jelas Edo.
Peningkatan nilai kebersihan ini diharapkan akan membuka kembali peluang bagi Kota Cirebon untuk meraih penghargaan bergengsi Adipura, simbol kota bersih dan lestari.
Peran Serta Masyarakat dan Kebutuhan Fasilitas
Pemkot Cirebon telah secara aktif mendorong peran serta masyarakat hingga tingkat Rukun Warga (RW) dalam upaya pengelolaan sampah. Namun, Edo menekankan bahwa dukungan sarana dan prasarana masih sangat dibutuhkan, terutama fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang memadai.
Partisipasi aktif dari setiap elemen masyarakat, ditambah dengan ketersediaan infrastruktur pendukung, adalah kunci utama keberhasilan program pengelolaan sampah berkelanjutan. Pemkot Cirebon siap berkolaborasi untuk mewujudkan lingkungan kota yang bersih dan sehat.
Upaya ini menuntut sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang efektif dan efisien demi masa depan Kota Cirebon yang lebih hijau.