Terbaru! Respon KDM Soal Pungli Parkir Braga: Pembinaan Ala Militer?
KDM usulkan pembinaan militer untuk pelaku pungli parkir Braga, Bandung. Solusi tak biasa ini bertujuan menciptakan efek jera, sekaligus membina mereka jadi jukir resmi.

Gubernur Dedi Mulyadi: Tindak Tegas Pelaku Pungli Parkir, Usulkan Pembinaan Militer
Bandung, Jawa Barat – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan tegas mendesak pihak berwenang untuk memberikan efek jera yang signifikan kepada para pelaku pungutan liar (pungli) parkir. Pernyataan ini muncul menyusul viralnya keluhan masyarakat perihal dugaan pemalakan parkir senilai Rp15.000 di kawasan Braga, Bandung.
Dalam tanggapannya, Dedi Mulyadi mengusulkan pendekatan yang tak biasa namun dinilai solutif jika kategori pungli tersebut termasuk pelanggaran ringan. Ia menyarankan agar para pelaku diberikan pembinaan di barak militer.
"Ya, kalau mau dibarakmiliterkan, kemudian nanti mengikuti pelatihan, kemudian diarahkan untuk bekerja pada sektor apa. Kan gitu, itu yang menjadi solusi. Misalnya nanti direkrut menjadi tenaga parkir resmi. Jukir (juru parkir) resmi ya," ujar Gubernur Dedi Mulyadi di Gedung Sate Bandung, Senin lalu.
Seruan kepada Pemerintah Daerah
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk praktik pungli. Menurutnya, praktik-praktik tersebut hanya menguntungkan segelintir orang dan merusak tatanan kota.
"Saya sudah sampaikan juga tadi bahwa harus mulai fokus pada penataan, tidak boleh lagi ada parkir liar, pungutan liar, koordinator-koordinator para pedagang, yang di dalamnya hanya memperkaya beberapa orang dan membuat Kota Bandung jadi kumuh," tegas Dedi Mulyadi.
Langkah Tegas Menjelang Libur Panjang
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen akan mengambil tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok yang terlibat dalam praktik pungli. Penegasan ini menjadi semakin relevan mengingat saat ini masyarakat akan memasuki periode libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yang biasanya memicu peningkatan aktivitas di ruang publik.
Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola kota yang lebih baik dan bebas dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.
ATR