Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Terbaru 2025: Dorongan KDM untuk Hunian Vertikal di Industri Jabar

KDM · Oleh Raka Permana · · Diperbarui 2 Maret 2026

KDM mendesak hunian vertikal di kawasan industri Jabar (2025). Moratorium izin perumahan cegah pembangunan tak terencana di daerah rawan bencana.

Terbaru 2025: Dorongan KDM untuk Hunian Vertikal di Industri Jabar

KDM Dorong Pembangunan Hunian Vertikal di Kawasan Industri Jabar

Jakarta, 25 Desember 2025 - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), secara tegas mendorong pembangunan hunian vertikal di dalam kawasan industri. Hal ini diungkapkan KDM saat berada di kediaman Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di Jakarta Pusat, Kamis malam (25/12).

Moratorium Izin Pembangunan Perumahan

KDM menjelaskan kebijakan moratorium (penghentian sementara) izin pembangunan perumahan di Jawa Barat. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif terhadap pembangunan yang tidak terencana dengan baik, khususnya di daerah-daerah rawan bencana.

"Kalau ada kawasan industri, rumah vertikalnya tidak usah di luar kawasan, di dalam kawasan. Nanti kan saya akan ngomong dengan seluruh pengelola kawasan industri. Kan pertumbuhan penduduk yang jumlah besar itu ketika ada kawasan," ujar Dedi Mulyadi.

KDM menekankan bahwa pertumbuhan penduduk yang signifikan seringkali terjadi di sekitar kawasan industri, sehingga pembangunan hunian vertikal di lokasi tersebut menjadi solusi strategis untuk menekan dampak lingkungan dan tata ruang.

Prioritas Ruang Terbuka Hijau

Dalam kesempatan tersebut, KDM memberikan contoh kasus banjir yang melanda Kota Cirebon sebagai pengingat akan pentingnya ruang terbuka hijau. Menurutnya, salah satu pemicu utama bencana banjir adalah berkurangnya lahan hijau akibat pembangunan yang tidak terkendali.

Sebelumnya, KDM telah menegaskan urgensi keberadaan ruang terbuka hijau di wilayah Bandung Raya, yang juga dikenal sebagai daerah rawan bencana. Ia menginstruksikan penundaan dan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin perumahan yang sudah diproses, demi kepentingan lingkungan jangka panjang.

"Dilakukan evaluasi tata ruang sehingga tidak memiliki risiko yang tinggi terhadap kepentingan lingkungan ke depan," kata Dedi usai Rapat Koordinasi Banjir Bandung Raya, Sumedang, dan Garut di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor, Selasa (9/12).

Kebijakan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyeimbangkan kebutuhan akan perumahan dengan keberlanjutan lingkungan, serta menciptakan tata ruang yang lebih baik dan aman bagi masyarakat.