Temuan Saksi di Kos Bandung: Pelaku Penganiayaan Dikenal Temperamental
Saksi kunci di kos Cinunuk Bandung mengungkap fakta korban penganiayaan yang tak pernah bebas keluar kamar dan selalu diawasi pelaku selama berbulan-bulan.

Kronologi Penemuan Korban Penganiayaan di Kos Cinunuk
Kasus penganiayaan seorang perempuan oleh Taufik Hidayat di sebuah rumah kos kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung, kini mulai terungkap melalui kesaksian penghuni dan pengelola.
Salah satu saksi kunci adalah Mulyati, istri penjaga kos yang selama berbulan-bulan tinggal berdekatan dengan pelaku. Dalam kesaksiannya, ia menceritakan kondisi perempuan yang diduga menjadi korban penganiayaan selama bertahun-tahun.
Tidak Pernah Tampak, Selalu di Bawah Pengawasan
Menurut Mulyati, perempuan tersebut nyaris tidak pernah terlihat selama tinggal di kamar kos. Setiap kali muncul, korban selalu berada dalam pengawasan ketat pelaku. Bahkan, selama menjadi penghuni, korban tidak pernah berinteraksi dengan penghuni lain maupun pengelola kos.
"Ceweknya tidak dibawa ke sini saat pertama datang. Pas saya lihat, dia masih bisa jalan tapi seperti orang sakit, pelan-pelan. Pakai helm dan jaket abu-abu, wajahnya tertutup."
Mulyati mengaku langsung merasa ada yang tidak biasa ketika pertama kali melihat korban. Perempuan itu berjalan sangat pelan dan wajahnya tidak pernah terlihat jelas karena selalu tertutup helm serta jaket berwarna abu-abu.
Baca Juga: Legislator Dorong SMA/SMK di Garut Masukkan Seni Budaya ke Pembelajaran Sehari-hari
Kamar Kos Jadi Penjara de facto
Selama berbulan-bulan menyewa kamar, korban nyaris tidak pernah terlihat keluar. Mulyati juga tidak pernah mendengar korban berbicara, berteriak, atau bahkan meminta pertolongan.
"Suasana kamar lebih sering diwarnai suara batuk keras pelaku dibanding suara korban. Keberadaan perempuan tersebut seperti sengaja disembunyikan dari lingkungan sekitar."
Mulyati menjelaskan pelaku mulai menyewa kamar kos pada 9 Maret 2026. Saat pertama kali datang, pelaku tidak membawa korban dan baru memperkenalkan keberadaannya beberapa waktu kemudian.
Alasan Pelaku yang Dipertanyakan
Selama menjadi penghuni, pelaku dikenal cukup sering berbincang dengan pengelola. Ia mengaku bekerja sebagai debt collector dan menceritakan kondisi perempuan yang tinggal bersamanya.
"Katanya matanya minus 17, dari kecil tidak bisa melihat. Mau operasi pakai BPJS dan butuh uang Rp10 juta."
Alasan inilah yang sempat membuat pengelola tidak menaruh curiga. Namun seiring waktu, sejumlah perilaku pelaku mulai menimbulkan tanda tanya.
Tanda-Tanda yang Awalnya Diabaikan
Ada beberapa kejanggalan yang kini menjadi sorotan setelah berbagai fakta terungkap:
- Kebiasaan mengunci kamar — Pelaku selalu mengunci kamar dari luar setiap kali meninggalkan kos, meski hanya pergi sebentar untuk membeli makanan
- Suara benturan misterius — Pengelola beberapa kali mendengar suara benturan keras seperti pukulan atau tendangan ke tembok, namun saat dicek tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan
- Perilaku agresif — Pelaku dikenal memiliki temperamen tinggi dan beberapa kali terlihat mabuk serta menunjukkan sikap agresif terhadap penghuni lain
"Suara pukulan atau tendangan ke tembok sering terdengar. Tapi pas saya datangi tidak ada apa-apa. Kalau habis mabuk suka emosian, pernah ngajak berantem juga. Tapi kami tidak menyangka ada kejadian seperti ini," aku Mulyati.
Momen Korban Dibawa Keluar
Momen yang paling diingat Mulyati terjadi pada 9 Juni 2026, saat korban akhirnya dibawa keluar dari kos untuk mendapatkan perawatan medis. Sebelum berangkat, pelaku meminjam kerudung milik Mulyati untuk dikenakan kepada korban.
"Waktu mau ke rumah sakit sempat pinjam kerudung ke saya. Pas keluar, korban dibopong sama pelaku dan wajahnya ditutupi."
Saat itulah kondisi korban terlihat jauh lebih memprihatinkan dibanding sebelumnya. Mulyati mengaku tidak menyangka perempuan yang selama ini jarang terlihat ternyata berada dalam kondisi sedemikian lemah.
Harapan dari Kesaksian Saksi
Kini, kesaksian para penghuni dan pengelola kos menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan penganiayaan yang dialami korban selama bertahun-tahun. Puluhan fakta kecil yang sebelumnya dianggap tidak signifikan kini menjadi benang merah dalam menyusun kronologi peristiwa.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perhatian terhadap kejanggalan di lingkungan sekitar dapat membantu mencegah kekerasan yang lebih lanjut.