Tahun Baru 2026: Pesan Jeje Ritchie untuk Warga KBB, Hindari Perayaan Berlebihan!
Bupati KBB, Jeje Ritchie imbau warga rayakan Nataru 2025/2026 sederhana, aman. Hindari perayaan berlebihan demi ketertiban & keselamatan masyarakat.

Imbauan Pemkab Bandung Barat: Rayakan Pergantian Tahun Secara Sederhana dan Aman
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat mengeluarkan imbauan tegas terkait perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Melalui Surat Edaran Nomor 5272 Tahun 2025, Pemkab Bandung Barat menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan pengawasan untuk menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban masyarakat selama masa libur panjang akhir tahun.
Surat edaran ini, yang ditetapkan oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengacu pada arahan dari pemerintah pusat dan provinsi, termasuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6.1/9548/SJ dan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 186/PT.10.11.02/SATPOL PP.
Dalam pernyataan resminya pada Sabtu (27/12/2025), Bupati Jeje Ritchie Ismail menjelaskan, "Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemkab Bandung Barat menginstruksikan agar surat edaran ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat." Ia menambahkan bahwa upaya ini juga bertujuan untuk menumbuhkan empati terhadap warga yang tengah mengalami musibah.
Peningkatan Kesiapsiagaan dan Pelarangan Kembang Api
Seluruh kepala perangkat daerah, camat, hingga kepala desa diinstruksikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan pengawasan di wilayah masing-masing. Langkah ini diambil sebagai tindakan antisipatif guna menjamin kenyamanan publik.
Salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut adalah larangan keras terhadap penyelenggaraan pesta kembang api pada perayaan Natal dan malam pergantian tahun di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat. Pengawasan akan dilakukan secara terpadu oleh unsur TNI, Polri, dan perangkat daerah terkait, dengan mengedepankan pendekatan preventif dan persuasif.
"Perayaan pergantian malam tahun baru dilarang menggunakan kembang api berdaya ledak tinggi, petasan, serta alat lain yang berpotensi menimbulkan kebisingan, bahaya kebakaran, dan gangguan ketertiban umum," tegas Bupati Jeje Ritchie Ismail.
Ajakan Merayakan Secara Bertanggung Jawab
Bupati Jeje Ritchie Ismail mengimbau seluruh pihak, mulai dari instansi pemerintah, badan usaha, pengelola pusat perbelanjaan, hotel, restoran, tempat hiburan, hingga masyarakat umum, untuk tidak merayakan tahun baru secara berlebihan. Masyarakat diimbau untuk merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 secara:
- Sederhana
- Tertib
- Aman
- Bertanggung jawab
Melalui kebijakan ini, diharapkan suasana perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, kondusif, dan penuh kebersamaan. "Perayaan pergantian malam tahun baru ini sekaligus menjadi momentum menjaga ketertiban dan keselamatan bersama di wilayah Bandung Barat," pungkas Jeje Ritchie Ismail.
Artikel ini merupakan rangkuman dari informasi penting yang relevan dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat).
Terakhir diperbarui: Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:30 WIB