Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Tahun Baru 2026 di Sumedang: Polres Tegaskan Tanpa Kembang Api & Petasan

Jabar · Oleh Nayla Putri · · Diperbarui 2 Maret 2026

Polres Sumedang larang total kembang api & petasan saat Tahun Baru 2026. 13 titik keramaian patuh instruksi Mabes Polri demi keamanan. #TahunBaru2026 #Sumedang

Tahun Baru 2026 di Sumedang: Polres Tegaskan Tanpa Kembang Api & Petasan

Polres Sumedang Tegaskan Larangan Kembang Api dan Petasan di Malam Tahun Baru 2026

Sumedang, Jawa Barat – Kepolisian Resor (Polres) Sumedang secara tegas melarang penggunaan kembang api dan petasan dalam perayaan Malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini menyusul arahan dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) yang tidak akan memberikan izin untuk penyelenggaraan pesta kembang api pada momen pergantian tahun.

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, pada Jumat memastikan bahwa 13 titik keramaian di Sumedang yang telah mengantongi izin untuk kegiatan malam tahun baru tidak akan mengizinkan adanya penggunaan kembang api maupun petasan.

“Dipastikan di 13 titik keramaian yang telah kami data dan izinkan, tidak diperbolehkan adanya kembang api maupun petasan,” terang AKBP Sandityo Mahardika.

Ia menjelaskan, pelarangan penggunaan petasan dan kembang api ini merupakan instruksi langsung dari Mabes Polri yang tidak lagi merekomendasikan izin untuk aktivitas tersebut dalam perayaan akhir tahun. Kebijakan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi nasional saat ini, yang sedang diliputi suasana keprihatinan mendalam terkait musibah bencana alam di wilayah Sumatera. Kondisi ini menuntut kita untuk berempati dan tidak merayakan berlebihan di tengah duka yang dialami sebagian saudara sebangsa.

Prioritaskan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Selain pelarangan kembang api dan petasan, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menghindari segala bentuk tindakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perayaan malam tahun baru berlangsung. Hal ini penting demi menjaga suasana kondusif dan damai bagi seluruh warga Sumedang.

Demi memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini dan menjaga situasi tetap kondusif, pihak kepolisian akan gencar melakukan razia. Razia ini akan dilaksanakan secara intensif dan berkesinambungan, mencakup periode sebelum, saat, dan setelah perayaan Tahun Baru 2026. Langkah preventif ini diharapkan mampu mengantisipasi dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Sumedang. Masyarakat diimbau untuk turut serta mendukung upaya kepolisian demi menciptakan malam pergantian tahun yang aman dan berkesan.