Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Tahun Baru 2026 di Garut: Pantai Santolo Gratis! Cek Info Lengkapnya

Jabar · Oleh Nayla Putri · · Diperbarui 2 Maret 2026

Catat! Rayakan Tahun Baru 2026 di Pantai Santolo Garut GRATIS! Pemkab bebaskan retribusi. Nikmati liburan aman & nyaman di destinasi favorit ini!

Tahun Baru 2026 di Garut: Pantai Santolo Gratis! Cek Info Lengkapnya

Pemkab Garut Gratiskan Retribusi Pantai Santolo saat Tahun Baru 2026

Garut, Jawa Barat – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) telah mengumumkan kebijakan bebas retribusi masuk Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, khusus pada momen perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diterapkan dengan tujuan utama memberikan kenyamanan dan keamanan optimal bagi pengunjung di salah satu destinasi wisata unggulan Garut tersebut.

Kepala Disparbud Kabupaten Garut, Budi Gan Gan, menegaskan bahwa pembebasan retribusi ini hanya berlaku untuk Pantai Santolo selama periode Tahun Baru. "_Iya, dibebaskan retribusi, hanya Santolo selama tahun baru_," ujarnya.

Pantai Santolo: Destinasi Favorit dan Prioritas Kenyamanan Pengunjung

Pantai Santolo, yang terletak di kawasan Garut selatan, merupakan aset pariwisata penting yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Destinasi ini menjadi salah satu kontributor pendapatan asli daerah (PAD) melalui penjualan tiket masuk seharga Rp15 ribu per orang pada hari-hari biasa. Namun, untuk libur Tahun Baru 2026, penarikan tiket retribusi akan ditiadakan sepenuhnya.

Keputusan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan suasana liburan yang aman dan nyaman, baik bagi wisatawan domestik maupun masyarakat lokal yang ingin menikmati keindahan Pantai Santolo tanpa beban biaya masuk.

Pengawasan Ketat untuk Mencegah Pungutan Liar

"_Pengawasan dilakukan oleh petugas UPT dan kecamatan, serta aparat._"

Untuk memastikan bahwa kebijakan bebas retribusi berjalan efektif dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, jajaran Disparbud Kabupaten Garut akan berkolaborasi erat dengan aparatur kecamatan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengawasan ketat akan diterapkan di seluruh area wisata untuk mengidentifikasi dan mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang mungkin memanfaatkan momentum liburan.

Budi Gan Gan menambahkan bahwa pihaknya bersama unit pelaksana teknis (UPT) dan aparat lainnya akan aktif berpatroli dan mengawasi langsung di lapangan.

Mendorong Sapta Pesona dan Kesadaran Wisata

Disparbud Garut secara berkelanjutan berupaya mewujudkan Sapta Pesona dalam setiap aspek pengembangan pariwisata. Ini mencakup peningkatan:

Melalui program Sapta Pesona, pemerintah daerah berharap dapat menumbuhkan kesadaran wisata di kalangan masyarakat setempat. Dengan demikian, destinasi wisata akan menjadi lebih nyaman, aman, dan berkesan bagi setiap pengunjung. Kebijakan pembebasan retribusi ini adalah salah satu wujud komitmen Pemkab Garut dalam memajukan pariwisata lokal demi kesejahteraan bersama.