Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Tahun Baru 2026 di Cirebon: Rayakan dengan Empati, Bukan Kembang Api

Jabar · Oleh Nayla Putri · · Diperbarui 2 Maret 2026

Cirebon melarang kembang api untuk Tahun Baru 2026. Prioritaskan empati pada korban bencana, bukan hura-hura. Rayakan dengan kepedulian yang lebih mendalam.

Tahun Baru 2026 di Cirebon: Rayakan dengan Empati, Bukan Kembang Api

Imbauan Penuh Empati: Warga Cirebon Diminta Tidak Rayakan Tahun Baru dengan Kembang Api

Cirebon, Jawa Barat – Pemerintah Kota Cirebon secara resmi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menyelenggarakan pesta kembang api dalam perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026. Imbauan ini ditegaskan sebagai bentuk kepedulian dan empati mendalam terhadap sejumlah wilayah di Indonesia yang sedang menghadapi bencana alam.

Prioritaskan Empati, Minimalkan Hura-Hura

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, dalam keterangannya pada Minggu (22/12), menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memfasilitasi maupun menyelenggarakan kegiatan perayaan yang bersifat hura-hura, termasuk penggunaan kembang api. Keputusan ini didasarkan pada kondisi nasional yang masih diliputi duka akibat bencana di berbagai daerah.

“Situasi saat ini mengajak kita semua untuk lebih menahan diri dan menunjukkan empati, bukan merayakan tahun baru secara berlebihan,” ujar Effendi Edo, menyerukan masyarakat untuk lebih peka terhadap kesulitan yang dialami saudara sebangsa.

Mengisi Malam Tahun Baru dengan Kegiatan Bermakna

Pemerintah Kota Cirebon mendorong masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih sederhana dan bermakna, seperti doa bersama, refleksi, atau berkumpul bersama keluarga. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat kebersamaan dan solidaritas sosial.

Aktivitas Swasta Tetap Berjalan dengan Pengawasan Ketat

Meski demikian, Wali Kota Edo menjelaskan bahwa aktivitas sektor swasta, seperti hotel dan tempat usaha, tetap diizinkan beroperasi dengan pengelolaan masing-masing. Pihak Pemkot Cirebon meminta seluruh pelaku usaha untuk:

Kepolisian Tegaskan Tidak Ada Izin Kembang Api

Sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah, Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan rekomendasi izin pesta kembang api untuk perayaan Malam Tahun Baru 2026.

“Kebijakan ini merupakan bentuk empati terhadap masyarakat di daerah lain yang terdampak bencana,” tegas AKBP Eko Iskandar, menunjukkan dukungan penuh institusi kepolisian terhadap imbauan pemerintah kota.

Keputusan ini diharapkan dapat menciptakan suasana pergantian tahun yang lebih tenang, reflektif, dan penuh empati, sejalan dengan semangat kebersamaan di tengah tantangan yang sedang dihadapi bangsa.