Sumedang Pemeriksaan Lengkap Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1447
Pemerintah Kabupaten Sumedang melakukan pemeriksaan lengkap hewan kurban jelang Idul Adha 1447, termasuk ante mortem, post mortem, dan pengawasan lalulintas untuk keamanan dan kepatuhan syariat.

Jelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Perikanan dan Peternakan telah memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat, layak, dan aman untuk dikonsumsi. Langkah komprehensif ini diambil untuk mencegah risiko penyakit menular dan memastikan kepatuhan terhadap syariat Islam dalam pelaksanaan ibadah kurban.
Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Terbentuk
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang, Yuli Jajuli, mengkonfirmasi bahwa kepala dinas telah menerbitkan surat keputusan pembentukan tim pemeriksa kesehatan hewan kurban. Tim ini terdiri dari dokter hewan, paramedik veteriner, dan petugas lapangan di setiap wilayah UPTD, yang melakukan pemeriksaan langsung ke kandang hewan kurban secara berbasis nama dan alamat.
"Kepala Dinas sudah menerbitkan surat keputusan pembentukan tim pemeriksa kesehatan hewan kurban. Tim ini terdiri dari dokter hewan, paramedik veteriner dan petugas lapangan yang melakukan pemeriksaan langsung ke kandang secara berbasis nama dan alamat," ujarnya.
Pemeriksaan Ante Mortem untuk Kesehatan dan Syariah
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan secara menyeluruh melalui tahapan ante mortem, yaitu pemeriksaan sebelum pemotongan hewan. Pemeriksaan ini mencakup kondisi fisik hewan, kesehatan umum, hingga kelengkapan syarat syariat Islam. Yuli menjelaskan bahwa petugas akan memeriksa performa hewan, mulai dari apakah ada yang pincang, cacat, telinga sobek, serta kondisi mata, hidung, mulut, dan bagian belakang tubuh. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah memastikan hewan bebas dari penyakit strategis seperti antraks, PMK, dan LSD.
"Untuk antraks Alhamdulillah tidak ada sama sekali. PMK berhasil kita kendalikan sampai awal 2025, demikian juga LSD," ungkapnya.
Selain memastikan kesehatan hewan, petugas juga akan memeriksa usia hewan kurban sesuai syariat Islam, yaitu dengan melihat pergantian gigi. Syarat minimum usia untuk sapi kurban adalah dua tahun, yang dipastikan melalui pemeriksaan poel gigi. Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang hingga 20 Mei 2026, monitoring telah dilakukan di 77 lokasi penjualan hewan kurban di seluruh wilayah kabupaten. Sebanyak 2.927 domba, 632 sapi, dan 83 kambing telah diperiksa kesehatannya.
Pengawasan Lalulintas dan Distribusi Hewan Ternak
Untuk memastikan keamanan dan legalitas distribusi hewan kurban, pihak dinas telah memperketat pengawasan lalulintas hewan ternak. Setiap hewan yang masuk maupun keluar Sumedang wajib dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner. Yuli menjelaskan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah desa untuk memastikan legalitas serta keamanan distribusi hewan kurban. "Kami meminta bantuan kepolisian memastikan setiap kendaraan pengangkut ternak diperiksa kelengkapan dokumennya, baik dokumen kesehatan maupun kendaraan," lanjutnya.
Persiapan Penyembelihan dan Pemeriksaan Post Mortem
Selain pemeriksaan sebelum pemotongan, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek higienitas dan syariat Islam dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Petugas juru sembelih halal (Juleha) telah mendapatkan pelatihan khusus untuk memastikan proses penyembelihan berjalan sesuai standar.
"Juru sembelih harus muslim, akil baligh, kompeten dan memahami SOP penyembelihan yang baik serta memahami kualitas pangan asal hewan," ujarnya.
Setelah penyembelihan, tim pemeriksa akan melakukan pemeriksaan post mortem terhadap karkas dan organ dalam hewan kurban untuk memastikan daging aman dikonsumsi. Ada tiga kategori rekomendasi hasil pemeriksaan: pertama diterima seluruhnya, kedua diterima sebagian seperti kasus cacing hati, dan ketiga ditolak seluruhnya apabila membahayakan kesehatan manusia.
Ketersediaan Hewan Kurban Melebihi Kebutuhan Masyarakat
Berdasarkan data terbaru, Kabupaten Sumedang dipastikan memiliki surplus hewan kurban untuk tahun ini. Ketersediaan sapi potong mencapai 6.741 ekor, dengan kebutuhan masyarakat sekitar 2.552 ekor. Domba tersedia 20.169 ekor, dibandingkan kebutuhan sebesar 7.069 ekor, sedangkan kambing tersedia 5.700 ekor dengan kebutuhan 676 ekor. Dengan berbagai langkah pencegahan, pengawasan, dan persiapan yang dilakukan, Pemerintah Kabupaten Sumedang memastikan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini berjalan aman, sehat, dan sesuai syariat Islam.
Berita Terkait
- Sehari Jelang Idul Adha, PLTU Batang Salurkan 31 Hewan Kurban di 25 Titik
- Bagian dari TJSL, Holding BUMN Pertahanan Bagikan Ratusan Hewan Kurban