Sumedang Pantau Ketat Harga Pangan Jelang 2026: Strategi Pemkab Cegah Inflasi
Sumedang pantau ketat harga pangan jelang 2026! Pemkab berupaya cegah inflasi & jamin ketersediaan pokok lewat operasi dan gerakan pangan murah.

Pemkab Sumedang Perketat Pengawasan Harga Pangan Jelang Akhir Tahun 2026
Sumedang, Jawa Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang terus mengintensifkan pemantauan dan pengawasan harga serta ketersediaan bahan pokok di pasaran menjelang pergantian tahun menuju 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang wajar.
Upaya Menjaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menegaskan pentingnya pengawasan ini. "Kami ingin memastikan harga-harga pokok stabil, tidak mengalami kenaikan yang signifikan, sehingga masyarakat terpenuhi kebutuhan pokoknya di akhir tahun ini," ujarnya saat melakukan inspeksi di Pasar Inpres Sumedang, Rabu.
Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, Pemkab Sumedang telah menggulirkan berbagai kebijakan intervensi. Salah satunya adalah melalui operasi pasar murah dan gerakan pangan murah yang dilaksanakan di sejumlah titik strategis.
"Dengan dilaksanakannya operasi pasar murah, insya Allah harga akan stabil. Kalau ada kenaikan, kami sudah bisa mendeteksi lebih awal melalui aplikasi TPED Sindang dan langsung menanganinya," tambah Bupati.
Dinamika Harga Komoditas Pangan
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskop-UKMPP) Kabupaten Sumedang, menjelang akhir tahun, beberapa komoditas pangan di Pasar Inpres Sumedang memang menunjukkan adanya pergerakan harga. Komoditas yang mengalami kenaikan antara lain:
- Cabai rawit merah domba: Mencapai Rp70.000 per kilogram, melampaui Harga Eceran Tertinggi/Harga Acuan Penjualan (HET/HAP) yang ditetapkan sebesar Rp57.000 per kilogram.
- Telur ayam ras: Tercatat Rp32.000 per kilogram, sedikit di atas HET/HAP sebesar Rp30.000 per kilogram.
Meskipun demikian, beberapa komoditas lainnya masih berada dalam kisaran harga yang terkendali:
- Bawang merah: Harga tercatat Rp35.000 per kilogram, masih di bawah HET/HAP sebesar Rp41.500 per kilogram.
- Gula pasir: Dijual dengan harga Rp17.000 per kilogram, sedikit di bawah HET/HAP sebesar Rp17.500 per kilogram.
Pemerintah daerah menilai, meskipun terjadi kenaikan pada beberapa komoditas, kondisi harga pangan di Pasar Inpres Sumedang secara umum masih relatif stabil dan kenaikannya masih dalam batas wajar. Hal ini dikarenakan sebagian besar harga masih berada di kisaran atau di bawah HET/HAP, serta pasokan bahan pokok di pasaran masih terjaga dengan baik. Masyarakat diimbau untuk tidak panik dan memanfaatkan program-program pasar murah yang diselenggarakan oleh Pemkab Sumedang.
ATR