Suara Pekerja Bekasi Melawan, Hak Normatif PT MPP Diabaikan Manajemen
Audiensi perlindungan hak pekerja PT MPP di Bekasi berjalan alot. Manajemen tak hadir, ratusan pekerja gagal dapat jawaban. Komisi IV siap jadwal ulang.

Hak Normatif Pekerja PT MPP Belum Dapat Jawaban dari Manajemen
KABUPATEN BEKASI – Puluhan pekerja PT Mulia Prima Packindo (MPP) menyuarakan berbagai keluhan terkait hak-hak ketenagakerjaan mereka dalam audiensi yang difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (3/7/2025). Forum ini diselenggarakan sebagai ruang dialog untuk mendengarkan penjelasan dari semua pihak secara berimbang.
Namun sayang, jalannya audiensi belum dapat berlangsung secara optimal karena pihak manajemen PT MPP tidak hadir memenuhi undangan. Ketidakhadiran perusahaan ini menjadi perhatian seluruh peserta rapat yang berharap permasalahan dapat segera diselesaikan.
Baca Juga: 17 Tim RT-RW Desa Sukaluyu Adu Bakat di Kades Cup Ke-3 untuk Bibit Sepak Bola Muda
Ragam Keluhan yang Disuarakan Pekerja
Dalam audiensi tersebut, para pekerja menyampaikan sejumlah persoalan yang hingga kini belum menemukan titik terang, di antaranya:
- Hak normatif pasca pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belum sepenuhnya dipenuhi
- Kepastian status hubungan kerja yang masih (tidak jelas)
- Dugaan belum terpenuhinya hak-hak ketenagakerjaan lainnya
- Kasus kecelakaan kerja yang dialami salah seorang pekerja
Seluruh aspirasi tersebut diterima Komisi IV dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Pemuda Karawang Diminta Bangun Solidaritas Lewat Aksi Nyata di Lingkungan Terdekat
Legislator: "Para Pekerja Merupakan Orang Kami"
Anggota Komisi IV dari Fraksi Demokrat H. Haryanto menegaskan bahwa DPRD hadir sebagai fasilitator yang netral. "Kami ingin persoalan ini selesai dengan baik," katanya.
"Komisi IV tidak memihak kepada siapa pun. Para pekerja merupakan orang kami yang harus dilindungi, perusahaan juga ingin mendapatkan ruang untuk menyampaikan penjelasan. Kami berharap pada pertemuan berikutnya pihak manajemen PT MPP dapat hadir sehingga solusi terbaik dapat dicapai bersama."
Pentingnya Dialog dan Mediasi
Perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat turut memberikan penjelasan mengenai proses penyelesaian yang sebelumnya telah dilakukan. Keduanya menegaskan pentingnya penyelesaian melalui:
- Dialog terbuka antara pekerja dan perusahaan
- Perundingan bipartit sesuai ketentuan ketenagakerjaan
- Mediasi jika diperlukan
Komitmen Menjadwalkan Ulang Audiensi
Komisi IV menyesalkan ketidakhadiran manajemen PT MPP. Kehadiran perusahaan dinilai sangat penting agar seluruh informasi dapat dikonfirmasi secara langsung, sehingga pembahasan berlangsung objektif, transparan, dan berkeadilan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV berkomitmen menjadwalkan kembali audiensi dengan menghadirkan pihak manajemen. DPRD berharap perusahaan dapat memenuhi undangan tersebut sebagai bentuk:
- Komitmen membangun hubungan industrial yang harmonis
- Penghormatan terhadap hak-hak pekerja
- Dukungan terciptanya iklim investasi yang sehat di Kabupaten Bekasi
Kawasan industri di Kabupaten Bekasi diketahui menyerap ribuan tenaga kerja dari berbagai daerah. Kasus seperti ini menjadi ujian bagi keberpihakan pemerintah daerah terhadap hak-hak pekerja di sektor industri.