Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Suara Pekerja Bekasi Melawan, Hak Normatif PT MPP Diabaikan Manajemen

Jabar · Oleh · · Diperbarui 16 Agustus 2026

Audiensi perlindungan hak pekerja PT MPP di Bekasi berjalan alot. Manajemen tak hadir, ratusan pekerja gagal dapat jawaban. Komisi IV siap jadwal ulang.

Suara Pekerja Bekasi Melawan, Hak Normatif PT MPP Diabaikan Manajemen

Hak Normatif Pekerja PT MPP Belum Dapat Jawaban dari Manajemen

KABUPATEN BEKASI – Puluhan pekerja PT Mulia Prima Packindo (MPP) menyuarakan berbagai keluhan terkait hak-hak ketenagakerjaan mereka dalam audiensi yang difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (3/7/2025). Forum ini diselenggarakan sebagai ruang dialog untuk mendengarkan penjelasan dari semua pihak secara berimbang.

Namun sayang, jalannya audiensi belum dapat berlangsung secara optimal karena pihak manajemen PT MPP tidak hadir memenuhi undangan. Ketidakhadiran perusahaan ini menjadi perhatian seluruh peserta rapat yang berharap permasalahan dapat segera diselesaikan.

Baca Juga: 17 Tim RT-RW Desa Sukaluyu Adu Bakat di Kades Cup Ke-3 untuk Bibit Sepak Bola Muda

Ragam Keluhan yang Disuarakan Pekerja

Dalam audiensi tersebut, para pekerja menyampaikan sejumlah persoalan yang hingga kini belum menemukan titik terang, di antaranya:

Seluruh aspirasi tersebut diterima Komisi IV dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Pemuda Karawang Diminta Bangun Solidaritas Lewat Aksi Nyata di Lingkungan Terdekat

Legislator: "Para Pekerja Merupakan Orang Kami"

Anggota Komisi IV dari Fraksi Demokrat H. Haryanto menegaskan bahwa DPRD hadir sebagai fasilitator yang netral. "Kami ingin persoalan ini selesai dengan baik," katanya.

"Komisi IV tidak memihak kepada siapa pun. Para pekerja merupakan orang kami yang harus dilindungi, perusahaan juga ingin mendapatkan ruang untuk menyampaikan penjelasan. Kami berharap pada pertemuan berikutnya pihak manajemen PT MPP dapat hadir sehingga solusi terbaik dapat dicapai bersama."

Pentingnya Dialog dan Mediasi

Perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat turut memberikan penjelasan mengenai proses penyelesaian yang sebelumnya telah dilakukan. Keduanya menegaskan pentingnya penyelesaian melalui:

Komitmen Menjadwalkan Ulang Audiensi

Komisi IV menyesalkan ketidakhadiran manajemen PT MPP. Kehadiran perusahaan dinilai sangat penting agar seluruh informasi dapat dikonfirmasi secara langsung, sehingga pembahasan berlangsung objektif, transparan, dan berkeadilan.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV berkomitmen menjadwalkan kembali audiensi dengan menghadirkan pihak manajemen. DPRD berharap perusahaan dapat memenuhi undangan tersebut sebagai bentuk:

Kawasan industri di Kabupaten Bekasi diketahui menyerap ribuan tenaga kerja dari berbagai daerah. Kasus seperti ini menjadi ujian bagi keberpihakan pemerintah daerah terhadap hak-hak pekerja di sektor industri.