Strategi Kota Depok Jaga Akses Kesehatan Miskin Usai Penonaktifan KIS
Walikota Depok berkomitmen jaga akses kesehatan miskin meski KIS ditutup, dengan pendanaan UHC dan verifikasi data baru untuk tetap menutup biaya rawat di rumah sakit.

Latar Belakang Penonaktifan KIS di Depok
Pada akhir Januari 2026, Kementerian Sosial menurunkan status Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi lebih dari 65.000 warga Depok. Keputusan ini didasarkan pada data terbaru yang menunjukkan bahwa penerima tidak memenuhi kriteria desil 1‑5. Penonaktifan ini menimbulkan keresahan, terutama bagi warga yang mengandalkan KIS untuk mengakses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Respons Pemerintah Kota Depok
Walikota Depok, Supian Suri, menanggapi aksi damai massa Aliansi Rakyat Bantu Rakyat dengan mengadakan dialog terbuka di ruang perpustakaan Balai Kota pada 9 Februari 2026. Supian menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap menanggung biaya perawatan warga miskin meski KIS dinonaktifkan.
"Bagi mereka yang tidak mampu berobat, kami tetap akan cover pembiayaannya dari APBD," ujar Supian dalam pertemuan tersebut.
Dampak pada Warga Penerima
Penonaktifan KIS berimplikasi langsung pada akses layanan kesehatan:
- Kehilangan hak rawat inap di rumah sakit utama, termasuk program kemoterapi.
- Peralihan ke BPJS reguler yang menambah beban premi bulanan bagi keluarga berpendapatan rendah.
- Kasus nyata: Seorang warga bernama Indah (36) harus memindahkan status BPJS-nya ke reguler agar dapat melanjutkan kemoterapi di RS Hermina Depok.
Upaya Keuangan dan Pendanaan UHC
Pemerintah Kota Depok mengandalkan program Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Supian mengungkap dua skenario biaya:
- Tanpa UHC: diperlukan dana sekitar Rp 103 miliar.
- Dengan UHC: total anggaran naik menjadi Rp 178 miliar.
Supian menambahkan, proses pembaruan basis data penerima bantuan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSESN) mengurangi jumlah terdaftar dari 800.000 menjadi sekitar 600.000, meski verifikasi lapangan menurunkan lagi hingga 216.370 orang.
Analisis dan Prospek Kedepan
- Keterbatasan anggaran: Pemerintah harus menyeimbangkan antara menurunkan biaya dan menjaga kualitas layanan.
- Peningkatan akurasi data: Migrasi ke DTSESN diharapkan menghasilkan data yang lebih tepat sasaran, namun transisi dapat menimbulkan gap layanan.
- Peran komunitas: Partisipasi masyarakat dalam monitor kebijakan menjadi kunci untuk memastikan bantuan tidak terputus.
Secara keseluruhan, strategi Depok berupaya menjaga kesinambungan layanan kesehatan bagi lapisan paling rentan, meski harus menanggung beban fiskal yang signifikan. Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada efektivitas verifikasi data, alokasi dana yang transparan, dan sinergi antara pemerintah daerah serta lembaga sosial.
Catatan: Gambar ilustrasi terkait dapat dilihat pada sumber yang sama.