Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Strategi Baru Jawa Barat: Dorong Setiap Daerah Bentuk Perda Pengendalian OPSM

Jabar · Oleh · · Diperbarui 25 Agustus 2026

Komisi V DPRD Jawa Barat dorong pembentukan perda OPSM di setiap kabupaten dan kota. Provinsi berperan koordinatif, sementara daerah miliki kewenangan langsung.

Strategi Baru Jawa Barat: Dorong Setiap Daerah Bentuk Perda Pengendalian OPSM

Dorongan Pembentukan Perda Pengendalian OPSM di Tiap Daerah Jawa Barat

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat secara tegas mendorong pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya untuk menyusun peraturan daerah (perda) terkait pengendalian Orientasi dan Perilaku Seksual Menyimpang (OPSM). Langkah ini dianggap krusial guna memastikan penanganan kasus dapat dilakukan sesuai dengan kewenangan dan karakteristik masing-masing daerah.

Provinsi sebagai Koordinator, Daerah sebagai Eksekutor

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berperan sebagai koordinator, sementara regulasi teknis akan dijalankan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Kejari Purwakarta Tahan Tiga Tersangka Penyalagunaan Kredit Bank BUMN Senilai Rp 3,4 Miliar

"Kalau Jawa Barat kan ruang lingkupnya koordinatif. Kita mendorong setiap kota dan kabupaten memiliki perda itu sehingga regulasi tersebut bisa berlaku di daerah masing-masing," jelas Siti di Cimahi.

Hal ini menunjukkan adanya pembagian peran yang jelas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menangani isu sensitif ini.

Mengapa Regulasi Daerah Sangat Penting?

Pembentukan perda di tingkat kabupaten dan kota memiliki urgensi tersendiri. Pemerintah daerah memiliki kewenangan langsung dalam melaksanakan kebijakan, mulai dari:

Baca Juga: Damkar Kuningan Evakuasi Ular Kobra 1 Meter dari Rumah Guru Ngaji

Dengan regulasi yang jelas, setiap daerah dapat menentukan strategi penanganan yang paling relevan dengan kondisi lokal.

Tahapan Awal: Penyamaan Persepsi

Siti menekankan bahwa sebelum menyusun regulasi, seluruh pemangku kepentingan perlu terlebih dahulu menyamakan persepsi mengenai ruang lingkup persoalan yang akan diatur.

"Pertama tentu saja kita harus melihat dari banyak sisi. Kita harus menyamakan persepsi dulu terhadap persoalan ini. Jangan sampai ada yang mengatakan ini penyakit, tapi sebenarnya dianggap tidak apa-apa. Kita perlu menengahi hal ini supaya tahu posisi dari apa yang dikatakan sebagai orientasi dan perilaku seksual menyimpang," tutur Siti.

Proses penyamaan persepsi ini menjadi fondasi penting agar kebijakan yang dihasilkan memiliki:

Implikasi bagi Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

Dengan adanya dorongan ini, kabupaten dan kota di Jawa Barat diharapkan dapat segera memulai proses awal berupa fokus group discussion dan sosialisasi kepada masyarakat. Ke depan, setiap daerah diharapkan memiliki payung hukum yang memadai untuk menangani isu OPSM secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab tantangan sosial dengan pendekatan regulasi yang terstruktur dan berbasis kerakyatan.