Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

SPMB Bandung 2026 Tahap 2 Resmi Dibuka, Begini Panduan Lengkapnya

Bandung · Oleh · · Diperbarui 7 Agustus 2026

SPMB Bandung 2026 tahap 2 dibuka 22-26 Juni untuk jalur domisili dan mutasi. Kuota domisili SD 80% dan SMP 40%, mutasi 5%. Orang tua diminta pastikan data dan titik koordinat sesuai.

SPMB Bandung 2026 Tahap 2 Resmi Dibuka, Begini Panduan Lengkapnya

Pendaftaran SPMB Bandung 2026 Tahap 2 Telah Dimulai

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung untuk jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2026/2027 kini memasuki fase penting. Pendaftaran tahap 2 telah resmi dibuka pada 22 hingga 26 Juni 2026 secara online melalui spmb.bandung.go.id.

Gelombang kedua ini menyasar dua jalur utama, yaitu jalur domisili dan jalur mutasi. Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, ribuan orang tua diperkirakan akan mengikuti proses pendaftaran pada periode ini.

Baca Juga: Kodam III/Siliwangi dan PT Sedulur Multi Kreasi Helat Festival di Stadion Siliwangi 21-23 Agustus denganAgenda Olahraga hingga Musik

Jalur Domisili dan Mutasi: Pilihan bagi Orang Tua

Jalur domisili menjadi pilihan utama bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anak di sekolah terdekat dari tempat tinggal. Berikut ketentuan kuota yang berlaku:

"Untuk jalur domisili jenjang SD, seleksi berdasarkan usia. Jika pada batas kuota usia sama dengan pendaftar lain, maka akan diseleksi berdasarkan jarak," jelas Asep Saeful Gufron, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Baca Juga: Api Melalap Padang Rumput di Alun-alun Suryakancana Gunung Gede, Relawan Padamkan dengan Alat Seadanya

Sementara itu, jalur mutasi menyediakan kuota sebesar 5 persen dari total daya tampung. Jalur ini diperuntukkan bagi keluarga yang baru pindah tugas ke Kota Bandung.

"Pastikan titik koordinat sesuai agar saat verifikasi dan validasi oleh sekolah tujuan tidak ada kendala," tegas Kadisdik.

Mekanisme Seleksi dan Verifikasi

Proses seleksi pada masing-masing jalur memiliki karakteristik berbeda:

Sebagai persyaratan utama, Kartu Keluarga harus diterbitkan minimal sejak 22 Juni 2025 atau satu tahun sebelum masa pendaftaran. Persyaratan ini berlaku untuk semua pendaftar jalur domisili.

Persyaratan Khusus Jalur Mutasi

Bagi keluarga yang ingin memanfaatkan jalur mutasi, terdapat beberapa persyaratan khusus:

Pentingnya Ketepatan Data

Kadisdik Asep Saeful Gufron menekankan pentingnya kesesuaian data yang diunggah saat proses pendataan awal. Data tersebut akan divalidasi dan diverifikasi oleh sekolah tujuan.

"Silakan pilih jalur dan sekolah sesuai dengan ketentuan. Pastikan data yang telah diunggah saat pendataan sudah benar dan lengkap," imbaunya.

Pengisian alamat untuk jalur mutasi memiliki dua bagian:

  1. Alamat pada depan sesuai dengan Kartu Keluarga
  2. Alamat pada persyaratan jalur mutasi sesuai domisili di Kota Bandung

Batas Kuota Jalur Mutasi SD dan SMP

Perlu menjadi perhatian, kuota maksimal untuk jalur mutasi adalah 5 persen dari total daya tampung setiap sekolah. Orang tua diharapkan tidak memaksakan pendaftaran melalui jalur ini jika tidak memenuhi persyaratan, melainkan menyesuaikan dengan jalur domisili yang lebih sesuai.

###Warning Terhadap Praktik Curang

Dinas Pendidikan Kota Bandung memberikan peringatan tegas kepada seluruh orang tua untuk waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan bisa memasukkan anak ke sekolah tertentu dengan cara tidak benar.

"Ayo kita jaga dan kawal bersama SPMB berintegritas di Kota Bandung. Yang utama anak melanjutkan pendidikan baik di negeri maupun di swasta. Saya yakin yang hebat adalah ananda, InsyaAllah sekolah di manapun pasti berprest asi," tutup Asep Saeful Gufron.

Bantuan dan Informasi

Bagi orang tua yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran, terdapat beberapa alternatif bantuan:

Pendaftaran tahap 2 akan ditutup pada 26 Juni 2026. Orang tua diimbau untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran dan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum batas waktu berakhir.