SPMB 2026 Sumedang: Tim Pendamping Siap Bantu Orang Tua Daftar Daring
Disdik Sumedang perkuat tim pendampingan SPMB 2026 bantu orang tua siswa daftar daring. Kuota jalur domisili SMP minimal 50 persen, pendaftaran hingga 21 Juni.

Kebijakan Disdik Sumedang Dukung Pendaftaran SPMB 2026
Dinas Pendidikan (Disdik) Sumedang, Jawa Barat, mengambil langkah strategis dengan memperkuat keberadaan tim pendampingan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026. Kebijakan ini dirancang untuk meminimalisasi kendala yang dihadapi sebagian masyarakat selama proses pendaftaran daring berlangsung.
Kepala Disdik Sumedang Eka Ganjar Kurniawan menjelaskan bahwa pendampingan menjadi kebutuhan penting mengingat masih banyak ditemukan orang tua siswa yang pemahaman terhadap teknologi masih terbatas.
"Kami membentuk tim di setiap satuan pendidikan agar orang tua siswa dapat dibantu secara teknis selama proses pendaftaran berlangsung," kata Eka.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Disdik Sumedang dalam memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh akses yang sama dalam mengikuti SPMB berbasis daring tanpa terhambat keterbatasan kemampuan penggunaan teknologi.
Sosialisasi dan Persiapan Menjelang Pelaksanaan
Sebelum mengaktifkan tim pendampingan, Disdik Sumedang telah menggencarkan sosialisasi kepada satuan pendidikan dan masyarakat terkait mekanisme, jadwal, serta tahapan pelaksanaan SPMB 2026. Tujuannya agar proses penerimaan berjalan tertib dan dapat dipahami oleh seluruh pihak.
"Langkah pertama yang kami lakukan adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun orang tua siswa berkaitan dengan pendaftaran jalur daring ini," tambah Eka.
Tahapan Pelaksanaan SPMB 2026 di Sumedang
Pelaksanaan SPMB 2026 di Sumedang dibagi ke dalam dua tahap utama:
- Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, prestasi, serta mutasi atau perpindahan tugas orang tua. Seluruh proses seleksi dan pengumumannya telah selesai dilaksanakan pada 10 Juni 2026.
- Tahap kedua saat ini tengah berlangsung melalui jalur domisili sebagai kesempatan berikutnya bagi calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan di sekolah negeri. Pendaftaran dibuka hingga 21 Juni 2026.
Rincian Kuota Penerimaan Jenjang SMP
Untuk jenjang SMP, kuota penerimaan melalui jalur domisili ditetapkan paling sedikit 50 persen dari total daya tampung. Berikut perinciannya:
- Jalur domisili: minimal 50 persen
- Jalur prestasi: 25 persen
- Jalur afirmasi: 15 persen
- Jalur perpindahan tugas orang tua atau mutasi: 10 persen
Variasi Kuota di Jenjang Sekolah Dasar
Daya tampung penerimaan murid baru di sekolah memiliki perbedaan sesuai kondisi masing-masing institusi:
- Jalur domisili SD negeri: kuota berkisar antara 22 hingga 45 kursi per sekolah
- Jalur afirmasi: berkisar empat hingga sembilan kursi
- Jalur mutasi: umumnya menyediakan dua kursi bagi calon peserta didik
Harapan dan Target Pelaksanaan
Dengan penguatan pendampingan di tingkat satuan pendidikan, Disdik Sumedang berharap seluruh tahapan SPMB 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan transparan. Harapannya, kebijakan ini mampu memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga usia sekolah di wilayah Sumedang.
Seluruh orang tua siswa diimbau untuk memanfaatkan masa pendaftaran hingga 21 Juni 2026 dan tidak ragu menghubungi tim pendampingan di sekolah jika mengalami hambatan dalam proses pendaftaran.