Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Sosok Tersangka Teror Bom Palsu 10 Sekolah Depok Terungkap: Motif di Balik Ancaman!

Jabar · Oleh Salsa Maharani · · Diperbarui 2 Maret 2026

Terungkap! Tersangka pembuat onar ancaman bom palsu di 10 sekolah Depok adalah HRR (21). Motif di balik teror ini sedang diusut tuntas.

Sosok Tersangka Teror Bom Palsu 10 Sekolah Depok Terungkap: Motif di Balik Ancaman!

Pelaku Ancaman Bom di 10 Sekolah Depok Resmi Jadi Tersangka

Depok, Jawa Barat – Kepolisian Resor Metro Depok telah menetapkan seorang pria berinisial HRR sebagai tersangka utama dalam kasus ancaman bom yang menargetkan 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat. Insiden yang sempat menggemparkan warga ini terjadi pada Selasa (23/12).

Kompol Made Oka, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (26/12), mengumumkan penetapan status tersangka tersebut. "Menetapkan tersangka berinisial H, laki-laki, tempat tanggal lahir Semarang, 7 April 2002," ujarnya.

Proses Penyelidikan dan Penemuan Bukti Kunci

Penetapan HRR sebagai tersangka bukanlah tanpa dasar. Made Oka menjelaskan bahwa status ini diberikan setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam. Proses investigasi meliputi pengambilan keterangan dari berbagai saksi hingga pengumpulan alat bukti vital.

"Dari penyelidikan ataupun penyidikan yang kita dapati, handset atau device yang ada di rumah yang bersangkutan, yang digunakan untuk melakukan teror tersebut," jelas Made Oka, menegaskan bahwa perangkat elektronik milik HRR menjadi bukti kunci dalam kasus ini.

Terbongkarnya Modus Operandi dan Klarifikasi Nama Terseret

Dalam penyelidikan, polisi turut memeriksa saksi bernama Kamila Hamdi, yang namanya tercantum sebagai pengirim email ancaman. Namun, polisi berhasil membuktikan bahwa Kamila bukanlah pelaku sebenarnya.

"Walaupun isi email tersebut menyatakan bahwa Saudari Kamila sebagai pengirimnya, tapi kita berhasil patahkan bahwa memang dari hasil penyidikan bukan yang bersangkutan atau Saudari Kamila yang mengirimkan," kata Made Oka.

Sebelumnya, pada Rabu (24/12), Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, sempat membenarkan telah dimintai keterangan terhadap Kamila Hamdi. Kamila sendiri membantah telah mengirimkan email tersebut, bahkan mengaku bahwa emailnya diretas.

AKP Made Budi menambahkan, "Sementara dia tidak mengaku, namun tetap kita terus telusuri. Apakah dia berbohong atau karena memang benar diretas. Kita masih terus dalami."

Jeratan Hukum dan Langkah Penyelidikan Lanjutan

Atas perbuatannya, HRR kini dijerat dengan pasal-pasal berlapis, yaitu:

Kepolisian tidak berhenti sampai di sini. "Kami juga setelah ini masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan juga berkoordinasi dengan Apsifor untuk melakukan pemeriksaan psikologi dari tersangka," imbuh Made Oka, menunjukkan komitmen polisi untuk menuntaskan kasus ini secara komprehensif.

Kasus ancaman bom ini masih terus dalam proses penyidikan lebih lanjut. Aparat penegak hukum menegaskan akan senantiasa menelusuri setiap jejak digital dan informasi yang ada untuk memastikan motif serta peran seluruh pihak yang mungkin terlibat. (Baca juga: Polisi Selidiki Ancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok)