Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Sinergi OJK Jabar-Pemkot Sukabumi Percepat Akses Keuangan Lewat TPAKD

Bandung · Oleh Fikri Ramadhan ·

OJK Jabar dan Pemkot Sukabumi sinergi perkuat program TPAKD untuk tingkatkan akses keuangan inklusif, literasi masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kota Sukabumi.

Sinergi OJK Jabar-Pemkot Sukabumi Percepat Akses Keuangan Lewat TPAKD

Pada tanggal 3 Maret 2026, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat Darwisman melakukan audiensi dengan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki di kantor OJK Jabar. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua pihak dalam implementasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Kota Sukabumi serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Tujuan Utama Program TPAKD

TPAKD dijadikan sebagai wadah koordinasi terpusat untuk memastikan semua program perluasan akses keuangan berjalan terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurut Darwisman, program ini dirancang untuk mengatasi tiga permasalahan utama: pertama, memperluas jangkauan akses keuangan bagi lapisan masyarakat yang belum tercover oleh layanan jasa keuangan formal; kedua, meningkatkan tingkat literasi keuangan agar masyarakat dapat mengelola keuangan dan memanfaatkan produk jasa keuangan secara bijak; ketiga, memperkuat ekonomi daerah melalui pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan.

Lima Program Prioritas TPAKD Kota Sukabumi

Saat ini, TPAKD Kota Sukabumi telah menjalankan lima program prioritas yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal:

Darwisman menambahkan bahwa pengembangan komoditas unggulan perlu didukung oleh akses pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik usaha masing-masing. Melalui fasilitasi business matching, pelaku usaha lokal dapat terhubung langsung dengan lembaga jasa keuangan, sehingga pembiayaan yang didapatkan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Inisiatif Baru Pemkot Sukabumi untuk Masyarakat Kurang Mampu

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memaparkan dua inisiatif baru yang diluncurkan oleh pemerintah kota untuk mendukung masyarakat kurang mampu dan pelaku UMKM ultra mikro. Pertama, program pembiayaan berbasis Qardhul Hasan, yaitu pembiayaan tanpa bunga dan biaya administrasi yang diberikan melalui skema wakaf uang. Kedua, program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah (12 PAS), yang melibatkan partisipasi ASN, perusahaan, dan berbagai instansi untuk menyediakan pembiayaan tanpa biaya bagi pelaku UMKM pemula.

Menurut Ayep, program ini diharapkan dapat menjadi solusi pembiayaan alternatif bagi mereka yang sulit mengakses layanan jasa keuangan formal. Namun, ia juga meminta bimbingan dan asistensi dari OJK untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menerapkan tata kelola yang baik.

Prinsip Tata Kelola yang Harus Diterapkan

Darwisman menanggapi permintaan Ayep dengan menegaskan bahwa semua program pembiayaan harus dikelola secara profesional dan mematuhi standar tata kelola yang baik. Ia menekankan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum adalah hal yang sangat penting untuk melindungi hak dan kepentingan masyarakat sebagai konsumen jasa keuangan.

"Prinsip tata kelola yang baik tidak hanya membuat program ini dapat berjalan berkelanjutan, tetapi juga memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa setiap dana yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi mereka," ujar Darwisman.

Harapan dan Dampak Sinergi Ini

Sinergi antara OJK Jabar dan Pemkot Sukabumi melalui program TPAKD diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat Kota Sukabumi. Beberapa dampak yang diharapkan antara lain:

Dengan kolaborasi yang kuat antara kedua pihak, diharapkan program TPAKD dapat menjadi model yang berhasil untuk diterapkan di daerah lain di Jawa Barat, sehingga dapat meningkatkan akses keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Terakhir diperbarui: Kamis, 05 Maret 2026 - 14:54 WIB