Sidak Razia di Lapas Sukabumi: Barang Terlarang Berhasil Disita
Sidak razia gabungan di Lapas Sukabumi menyita beragam barang terlarang termasuk senjata tajam rakitan. Tes urine 105 warga dan 35 pegawai menunjukkan hasil negatif narkotika.

Sukabumi — Tim gabungan TNI, Polri, dan BNNK Sukabumi melaksanakan sidak razia di Lapas Kelas IIB Sukabumi pada Senin, 6 April 2026. Operasi ini diadakan sebagai bagian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 sekaligus upaya memperkuat komitmen pemberantasan Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

Latar Belakang dan Tujuan Operasi
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, memimpin langsung operasi razia ini. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya untuk menyita barang terlarang, tetapi juga sebagai langkah antisipasi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas. Selain itu, sidak ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-62 tahun ini.
Barang Terlarang yang Diamankan Petugas
Selama operasi, petugas berhasil menyita beragam barang terlarang dan berpotensi membahayakan, yang dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori:
- Senjata tajam dan alat berbahaya: 3 senjata tajam rakitan (dibuat dari sikat gigi yang diruncingkan), 11 pisau cukur, 2 gunting, 1 gunting kuku, 10 paku, 2 penutup kipas besi, 1 pinset, 1 hekter, 1 tali tambang, dan 1 obeng.
- Barang elektronik dan aksesoris: 1 powerbank, 2 headset, dan 1 kabel data.
- Barang kecantikan dan hiburan: 9 alat kecantikan, 2 senar gitar kawat, 1 kopel sabuk besi, dan 4 kartu remi.
- Barang berbahan kaca dan logam: 30 botol parfum kaca, 16 sendok logam, 1 gelas kaca, 2 mangkok kaca, dan 10 pecahan kaca.
- Barang api dan korek: 12 korek api gas, 2 Zippo beserta 1 cairannya.
- Barang lainnya: 4 aksesoris kelamin.
Temuan paling mencolok adalah sejumlah besar botol parfum berbahan kaca dan tiga senjata tajam rakitan yang dibuat dari bahan sehari-hari yang mudah diakses.
Pernyataan Kepala Lapas
Budi Hardiono menjelaskan bahwa semua barang yang disita akan dimusnahkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa dalam operasi kali ini, petugas tidak menemukan barang menonjol seperti handphone atau narkotika.
"Iya nanti akan dimusnahkan. Secara umum tidak ada yang menonjol, HP dan narkotika tidak ditemukan. Tapi botol-botol parfum terbuat dari kaca agak banyak ini, tapi sudah kita sita," ujar Budi.
Ia menambahkan bahwa operasi razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan di dalam lapas. "Pelaksanaan sidak ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," katanya.
Tes Urine untuk Warga Binaan dan Pegawai
Selain melakukan razia, tim gabungan juga melakukan tes urine terhadap 105 warga binaan dan 35 pegawai di Lapas Kelas IIB Sukabumi. Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh sampel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Komitmen Berkelanjutan
Pihak Lapas Kelas IIB Sukabumi memastikan bahwa operasi razia serupa akan dilakukan secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, barang terlarang, dan pelanggaran lainnya, serta meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.