Sekolah Maung KDM Belum Masuk APBD 2026, DPRD Jabar Pertanyakan Konsepnya
DPRD Jabar menyoroti “Sekolah Maung” gagasan Gubernur Dedi Mulyadi. Proyek ambisius ini belum masuk APBD 2026 dan konsepnya dipertanyakan karena hanya diketahui lewat medsos. Legislatif mendesak penguatan infrastruktur pendidikan yang sudah ada.

Konsep “Sekolah Maung” Gubernur Jawa Barat Disorot DPRD: Ide Brilian atau Proyek Dadakan Tanpa Perencanaan Matang?
Bandung – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melayangkan kritik tajam terhadap gagasan “Sekolah Maung” (Manusia Unggulan) yang diinisiasi oleh Gubernur Dedi Mulyadi. Proyek ambisius ini menuai pertanyaan serius lantaran belum adanya laporan resmi dan, yang lebih krusial, belum terdaftar dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari, mengungkapkan keheranannya. Meski kabar tentang proses hibah lahan untuk proyek ini beredar luas, pihak legislatif justru baru mengetahui diksi dan konsep Sekolah Maung melalui unggahan media sosial pribadi Gubernur serta pemberitaan di berbagai media massa.
“Komisi V belum pernah mendengar diksi Sekolah Maung. Baru tahu empat harian yang lalu dari medsos gubernur dan media, idenya sudah terlahir. Saya tidak tahu itu masuk perencanaan, atau lagi-lagi ide mendadak gubernur yang sporadis,” ujar Zaini saat dikonfirmasi di Bandung, Rabu.
Tantangan Perencanaan dan Anggaran Proyek Pendidikan
Zaini menegaskan bahwa pembangunan sekolah baru merupakan proses yang tidak sederhana. Ini melibatkan tahapan panjang, mulai dari pengadaan lahan hingga konstruksi fisik yang bisa memakan waktu bertahun-tahun. Mengingat ketiadaan alokasi program ini dalam APBD 2026, ia menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk lebih realistis dalam perencanaan pembangunan.
Alih-alih memulai proyek dari nol, Zaini berpendapat bahwa akan jauh lebih efektif jika pemerintah fokus memperkuat infrastruktur pendidikan yang sudah ada. Pendekatan ini dinilai mampu menghemat waktu, sumber daya, dan memangkas birokrasi, menghindari proses yang berlarut-larut seperti pembelian lahan baru dan pembangunan gedung dari awal.
“Mending perkuat sekolah yang sudah ada. Di beberapa SMA itu ada yang masih punya lahan 1 sampai 2 hektar sisanya. Itu bisa masuk satu program studi yang Gubernur inginkan,” ucap Zaini, menyoroti potensi optimalisasi aset yang ada.
Potensi Optimalisasi Aset Eksisting dan Proses Hibah Lahan
Ia menambahkan, pengalihan fokus ke sekolah eksisting akan memangkas waktu birokrasi dan eksekusi dibanding harus membangun bangunan baru. “Belum (masuk APBD 2026). Yang baru itu lama, sekarang beli lahan, tahun depan membangun. Jadi perkuat yang ada, alokasi masuk ke situ,” tuturnya.
Meski mempertanyakan aspek perencanaan dan penganggaran, Zaini membenarkan adanya pergerakan di tingkat daerah terkait proyek ini. Berdasarkan penelusurannya saat kunjungan ke SMAN 1 Pondok Salam, Pemerintah Kabupaten Purwakarta dilaporkan tengah menyiapkan proses hibah lahan seluas 9 hektare kepada Pemprov Jabar untuk keperluan sekolah tersebut.
Apresiasi Terhadap Visi, Namun Prioritas Efisiensi Anggaran
Zaini tetap memberikan apresiasi terhadap visi besar Gubernur dalam menciptakan sekolah unggulan yang mungkin akan menjadi salah satu jalan menuju Jabar Istimewa. Namun, ia menekankan pentingnya efisiensi anggaran sebagai prioritas utama.
“Kami apresiasi itu, mungkin itu jadi salah satu jalan menuju Jabar Istimewa dengan banyaknya sekolah unggulan. Tapi kalau Gubernur punya ide yang lain terus juga anggarannya bisa terselesaikan ya dicoba saja,” pungkas Zaini, menggarisbawahi bahwa setiap inovasi harus dibarengi dengan perencanaan matang dan pertimbangan anggaran yang realistis.