Sekjen BARAK Indonesia Bantah Isu Wakil Ketua Umum, Jelaskan Struktur DPP Resmi
Sekretaris Jenderal DPP LSM BARAK Indonesia Freedy Y Patty menegaskan tidak ada jabatan Wakil Ketua Umum, hanya Wakil Ketua DPP, dan imbau publik verifikasi informasi.
Jakarta — Sekretaris Jenderal DPP LSM BARAK (Barisan Rakyat) Indonesia, Freedy Y Patty, menegaskan bahwa informasi mengenai seseorang yang mengaku sebagai Wakil Ketua Umum organisasi tersebut tidak benar. Ia menekankan bahwa di dalam struktur organisasi BARAK Indonesia tidak terdapat jabatan Wakil Ketua Umum.
Struktur Organasi DPP BARAK Indonesia yang Resmi
Freedy menjelaskan bahwa struktur kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Pusat hanya mengenal jabatan Wakil Ketua DPP, bukan Wakil Ketua Umum. Oleh karena itu, klaim yang menyebut adanya pengangkatan Wakil Ketua Umum dipastikan tidak memiliki dasar dalam struktur organisasi resmi LSM BARAK Indonesia.
Proses Pengangkatan Pengurus yang Teliti dan Terbuka
Menurut Freedy, proses pengangkatan maupun pemberhentian pengurus di tingkat DPP bukanlah perkara sederhana. Setiap keputusan harus melalui pertimbangan yang matang serta pembahasan resmi di tingkat pimpinan organisasi agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi keberlangsungan organisasi.
"Pengangkatan dan pemberhentian pengurus DPP bukan hal mudah, harus dipikirkan baik buruknya," ujar Freedy Y Patty dalam keterangannya. Ia menegaskan bahwa setiap perubahan struktur kepengurusan hanya dapat diputuskan melalui mekanisme organisasi yang sah.
Isu Wakil Ketua DPP dari Bekasi Masih Wacana Awal
Terkait isu bahwa akan ada Wakil Ketua DPP yang berasal dari Kabupaten Bekasi, Freedy menyebut hal tersebut sejauh ini masih sebatas wacana awal dan belum pernah dibahas secara serius dalam forum pimpinan DPP BARAK Indonesia. Ia juga memaparkan bahwa hingga saat ini posisi Wakil Ketua DPP di organisasi tersebut hanya diisi oleh tiga orang, yaitu Janabar, Hidayat, dan Mulyadi. Sementara untuk jabatan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP saat ini masih dijabat oleh satu orang.
Konfirmasi dari Pengurus Lokal BARAK Bekasi
Ketua LSM BARAK Indonesia Kabupaten Bekasi, Haerul, turut membenarkan penjelasan dari Sekjen DPP tersebut. Ia menilai klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Bekasi. Haerul menjelaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan setelah munculnya ucapan selamat dari sejumlah pimpinan perusahaan kepada pihak yang mengklaim jabatan tersebut. Menurutnya, hal itu terjadi karena informasi yang beredar belum diverifikasi kepada pengurus resmi organisasi.
Imbauan untuk Memverifikasi Informasi Sebelum Menyebarkan
Melalui penegasan dari Sekjen DPP ini, jajaran pengurus LSM BARAK Indonesia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi terkait struktur organisasi. Mereka juga mengingatkan pentingnya melakukan konfirmasi kepada pengurus resmi agar informasi yang beredar tetap akurat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.