Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Satpol PP dan Dishub Tertibkan Parkir Liar di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Jabar · Oleh Salsa Maharani ·

Tim gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Sukabumi menertibkan parkir liar di kawasan RSUD Palabuhanratu sebagai tindak lanjut sidak Bupati Asep Japar sehari sebelumnya.

Satpol PP dan Dishub Tertibkan Parkir Liar di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Pada Selasa (12 Mei 2026), tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan operasi penertiban parkir liar di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut langsung dari instruksi Bupati Sukabumi Asep Japar setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan sehari sebelumnya.

Kondisi yang Menjadi Dasar Tindakan

Pada sidak perdana, Bupati Asep Japar menemukan kondisi lalu lintas di depan RSUD Palabuhanratu sangat semrawut. Masalah utamanya adalah banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan, yang menyebabkan hambatan arus lalu lintas dan potensi kemacetan. Kondisi ini dianggap mengganggu akses pengunjung dan kendaraan darurat ke rumah sakit, yang sangat penting untuk layanan kesehatan darurat.

Langkah Penertiban dan Pengawasan Berkelanjutan

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, mengkonfirmasi bahwa tim gabungan telah dikerahkan untuk menjaga ruas Jalan Ahmad Yani di dekat RSUD Palabuhanratu. Pengawasan dilakukan secara penuh mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap hari.

"Kami bersama personel Dinas Perhubungan dikerahkan untuk menjaga kawasan ini agar tidak ada lagi parkir liar di depan rumah sakit," ujar Deni pada Selasa (12 Mei 2026).

Ia menambahkan bahwa tujuan utama operasi ini adalah membersihkan area depan RSUD sesuai arahan Bupati setelah sidak kemarin. Tindakan ini juga bertujuan untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan mencegah kemacetan yang bisa mengganggu layanan kesehatan di rumah sakit, terutama bagi pasien yang membutuhkan akses cepat.

Upaya Berkelanjutan untuk Penataan Kawasan

Menurut Deni, kawasan RSUD Palabuhanratu saat ini sedang dalam proses penataan umum. Oleh karena itu, pengamanan dan penertiban parkir liar diperlukan untuk memastikan kondisi lokasi tetap teratur dan aman bagi semua pengguna jalan. "Kawasan ini harus tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Masyarakat juga diharapkan dapat memahami kondisi ini dan mematuhi arahan petugas," pungkasnya.

Upaya Lain Pemkab Sukabumi untuk Kesehatan Masyarakat

Selain penertiban parkir liar di kawasan RSUD Palabuhanratu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu program yang digalakkan adalah peningkatan Akses Kesehatan Universal (UHC) melalui reaktivasi Program Bantuan Iuran JKN (PBI-JK) yang nonaktif. Langkah ini bertujuan untuk memastikan lebih banyak warga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa beban biaya iuran yang tinggi, sehingga meningkatkan kualitas kesehatan di wilayah Sukabumi.