Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Satpol PP Cianjur menjaring 11 perempuan dalam razia tempat hiburan

Jabar · Oleh Nayla Putri · · Diperbarui 2 Maret 2026

Satpol PP dan Damkar Cianjur menggelar razia pra-Ramadhan di beberapa kecamatan, menangkap 11 perempuan yang diduga terlibat praktik prostitusi. Mereka dikirim ke PPS Jabar Sukabumi untuk pembinaan spiritual dan pelatihan keterampilan selama 3 bulan agar bisa memulai usaha halal dan tidak kembali ke praktik tersebut.

Satpol PP Cianjur menjaring 11 perempuan dalam razia tempat hiburan

Latar Belakang Razia Pra-Ramadhan di Cianjur

Menjelang kedatangan bulan Suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan operasi razia untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat menjalankan ibadah. Tujuan utama operasi ini adalah menghilangkan praktik yang dianggap merusak ketertiban umum, termasuk prostitusi komersil, yang sering terjadi di titik-titik rawan seperti kamar kos, tempat hiburan malam, dan warung remang-remang.

Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan secara acak di sejumlah wilayah kecamatan, antara lain Kecamatan Cianjur, Cilaku, Karangtengah, Sukaluyu, dan Cipanas. "Kami fokus pada area yang dinilai rawan agar masyarakat bisa menjalankan puasa dan ibadah tanpa diganggu oleh berbagai penyakit masyarakat," ujarnya pada Kamis.

Proses Razia dan Penangkapan 11 Perempuan

Selama operasi cipta kondisi menyambut Ramadhan, petugas berhasil menjaring 11 orang perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi komersil. Razia dilakukan dengan cara menyisir kamar kos di wilayah kota dan pinggiran kota Cianjur, serta tempat hiburan malam yang sering menjadi lokasi praktik tersebut.

"Kami melakukan pendataan terlebih dahulu terhadap setiap individu yang terjaring untuk memastikan identitas dan latar belakang mereka sebelum mengambil tindak lanjut," tambah Djoko Purnomo.

Tindak Lanjut: Pembinaan di Pusat Pelayanan Sosial Provinsi Jabar

Setelah pendataan selesai, 11 perempuan tersebut dikirim ke Pusat Pelayanan Sosial (PPS) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Sukabumi. Di sana, mereka akan menjalankan program pembinaan selama 3 bulan yang terdiri dari dua bagian utama:

"Kami berharap dengan pelatihan ini, mereka bisa memiliki sumber penghasilan yang halal dan tidak kembali ke praktik prostitusi," jelas Djoko Purnomo.

Strategi Berkelanjutan Selama Bulan Puasa

Djoko Purnomo juga menyatakan bahwa operasi razia akan terus digencarkan selama bulan puasa. Selain itu, pihaknya juga meminta dukungan masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan lingkungan sekitar.

Masyarakat diminta segera melapor ke Satpol PP atau Damkar Cianjur jika menemukan hal yang mencurigakan, seperti aktivitas prostitusi komersil di sekitar tempat tinggal mereka. Langkah ini diharapkan bisa membantu menjaga ketertiban umum dan membuat bulan Ramadhan tahun ini menjadi lebih berkualitas bagi seluruh masyarakat Cianjur.