Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Sanksi Tegas ASN Bandung: Farhan Siapkan Tindakan untuk Pelanggar WFH

Jabar · Oleh Rizky Maulana ·

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan siapkan sanksi tegas untuk ASN pelanggar WFH, dengan sistem presensi geo-location untuk memantau kedisiplinan.

Sanksi Tegas ASN Bandung: Farhan Siapkan Tindakan untuk Pelanggar WFH

Gambar Acara Konferensi Pers Wali Kota Bandung

Bandung, 17 April 2026 - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengumumkan langkah tegas yang akan diambil pemerintah kota terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan bekerja dari rumah (WFH), termasuk mereka yang terdeteksi bepergian ke luar wilayah Bandung tanpa izin. Keputusan ini diambil setelah ditemukan tiga kasus pelanggaran pada pekan sebelumnya, yang sebelumnya hanya mendapatkan surat teguran tertulis.

Pengumuman Sanksi Lebih Berat untuk Pelanggar WFH

Dalam konferensi pers Jumat (17/4/2026), Farhan menjelaskan bahwa pengawasan terhadap ASN yang menjalankan tugas dari rumah akan ditingkatkan melalui perangkat teknologi untuk mencegah terjadinya pelanggaran kembali.

"Untuk yang WFH kita kontrol juga melalui perangkat supaya tidak 'bocor' lagi seperti minggu lalu ada tiga orang," kata Farhan.

Ia menegaskan bahwa sanksi yang akan dikenakan tidak hanya sebatas surat teguran tertulis, melainkan akan lebih berat dan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.

"Iya, tidak hanya teguran. Bisa jadi sanksi-sanksi lain yang lumayan berat, tergantung dari teman-teman," paparnya.

Farhan tidak secara rinci menyebut jenis sanksi apa saja yang akan diberlakukan, namun menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditangani dengan tegas.

Sistem Presensi Geo-Lokasi untuk Memantau Kedisiplinan

Sebagai bagian dari upaya pengawasan, pemerintah Kota Bandung mengharuskan setiap ASN untuk melakukan presensi tiga kali sehari melalui aplikasi Gercep Asik Mobile yang dilengkapi sistem berbasis lokasi (geo-location). Sistem ini diterapkan untuk memastikan kedisiplinan dan transparansi kehadiran pegawai selama menjalankan tugas dari rumah.

Kepala BKPSDM Kota Bandung Evi Hendarin menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam menjaga produktivitas ASN meskipun bekerja dari rumah.

“Pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam menjaga produktivitas ASN meskipun bekerja dari rumah. Sistem yang ada juga memungkinkan pengawasan berjalan secara real-time dan akurat,” ujar Evi.

Ia menambahkan bahwa sistem presensi digital telah digunakan sebelumnya dalam skema kerja WFO (work from office) dan WFA (work from anywhere), sehingga ASN diharapkan dapat beradaptasi dengan baik.

BKPSDM juga memanfaatkan dashboard monitoring presensi yang terintegrasi dengan sistem geo-location untuk mendeteksi potensi manipulasi lokasi kehadiran. Hasil evaluasi awal menunjukkan terdapat 137 ASN yang teridentifikasi melakukan mobilitas di luar radius lokasi yang ditentukan selama jam kerja. Pemerintah Kota Bandung akan melakukan pembinaan serta penegakan aturan, termasuk pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak memenuhi ketentuan.

Ajakan untuk Mengurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi

Selain mengawasi pelaksanaan WFH, Farhan juga mengajak seluruh ASN untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi ketika harus datang ke kantor untuk piket. Ia menyarankan untuk menggunakan sepeda, seperti yang dilakukan ia bersama para pejabat daerah lainnya pada hari Jumat ini.

"Sesuai dengan ajakan semua pimpinan. Iya, karena kita tahu semua pimpinan ini harus ke kantor, tidak ada WFH. Terus penggunaan kendaraan dinas juga sedang dikurangi. Jadi hari Jumat kita ke kantor dengan cara seperti ini (sepedahan)," kata dia.

Farhan berharap ajakan ini dapat membantu mengurangi kemacetan dan emisi karbon di wilayah Bandung, serta menjadi contoh bagi masyarakat umum.

Langkah yang diambil oleh pemerintah Kota Bandung ini menunjukkan komitmen untuk menjaga kedisiplinan dan produktivitas ASN selama menjalankan tugas, terutama dalam konteks kerja hybrid yang masih diterapkan di banyak instansi pemerintah. Dengan menggabungkan penggunaan teknologi canggih dan sanksi tegas, diharapkan pelanggaran aturan WFH dapat diminimalkan, dan ASN dapat tetap fokus pada tugas masing-masing. Selain itu, ajakan untuk menggunakan transportasi ramah lingkungan juga sejalan dengan program pemerintah kota untuk menciptakan kota Bandung yang lebih hijau dan berkelanjutan.