RSHS Bandung Jelaskan Kasus Bayi Nyaris Dibawa Orang & Tindak Hukum Keluarga
Direktur Utama RSHS Bandung menjelaskan versi resmi kejadian bayi Nina Saleha yang nyaris dibawa orang tak dikenal, beserta langkah hukum keluarga yang mengajukan laporan polisi dan meminta tes DNA.

Kasus bayi Nina Saleha yang nyaris dibawa orang tidak dikenal di RSHS Bandung, Jawa Barat, menjadi perbincangan luas setelah pihak rumah sakit merilis versi resmi kejadian, sementara keluarga korban mengambil langkah hukum serius untuk menuntut transparansi. Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran publik tentang protokol keamanan rumah sakit, tetapi juga memicu tuntutan evaluasi sistem pengelolaan pasien di fasilitas kesehatan lokal.
Versi Resmi RSHS Bandung tentang Kejadian
Direktur Utama RSHS Bandung, dr. Rachim Dinata Marsidi, memberikan penjelasan rinci tentang detik-detik kejadian yang terjadi pada 8 April 2026. Menurutnya, bayi Nina telah dirawat di RSHS sejak 5 April karena mengalami sakit kuning, dan pada tanggal 8 April direkomendasikan untuk pulang. Pihak rumah sakit kemudian menghubungi Nina Saleha, ibu bayi, untuk mempersiapkan proses kepulangan. Pada saat proses kepulangan, terdapat dua bayi yang dijadwalkan pulang dan berada di ruang perawatan yang sama. Saat petugas medis hendak menyerahkan bayi kepada Nina, ternyata Nina tidak berada di lokasi yang ditentukan. Petugas kemudian terdistraksi oleh pertanyaan dari keluarga pasien lain, yang menyebabkan mereka secara tidak sengaja menyerahkan bayi Nina kepada orang asing. "Kejadian ini segera ditangani oleh tim medis, yang segera mengambil kembali bayi sebelum diberikan susu, kemudian mengembalikannya kepada ibu kandungnya dengan penuh penyesalan," ujar Rachim. Ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit menganggap kejadian tersebut selesai setelah memberikan penjelasan dan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban.
Langkah Hukum dan Permintaan Tes DNA Independen
Meskipun pihak rumah sakit menganggap kasus ini tertutup, keluarga Nina Saleha tidak puas dengan penanganan yang dilakukan. Mereka melaporkan perawat RSHS berinisial N ke kepolisian terkait dugaan percobaan penculikan bayi. Mira Widyawati, kuasa hukum keluarga korban, menyatakan bahwa mereka menerima banyak pesan langsung dari masyarakat yang mengaku mengalami kejadian serupa di RSHS. Oleh karena itu, keluarga meminta tes DNA independen untuk memastikan identitas bayi Nina, mengingat ada pasangan suami istri yang sempat mengklaim bayi tersebut sebagai anak mereka. "Kami ingin transparansi penuh dalam penanganan kasus ini, karena banyak laporan serupa yang kami terima dari warga yang mengalami hal serupa di RSHS," jelas Mira. Ia juga menyoroti sanksi yang diberikan kepada petugas medis yang terlibat, yang hanya berupa penonaktifan sementara dan peringatan pertama (SP1). Menurut Mira, sanksi ini tidak sebanding dengan potensi dampak serius dari kelalaian petugas, yang dapat mengakibatkan hilangnya anak dan trauma psikologis bagi keluarga korban.
Perbedaan Keterangan Antara Pihak RS dan Keluarga
Nina Saleha sendiri menyatakan bahwa pengalamannya saat kejadian tidak sesuai dengan pernyataan resmi yang diterbitkan oleh rumah sakit. Menurutnya, saat ia dan suami meninggalkan ruangan rawat untuk makan, bayinya diduga diserahkan kepada orang tak dikenal oleh perawat. Ketika mereka kembali, Nina mendapati bayinya sudah digendong oleh orang lain dan gelang identitas bayi sudah terlepas. Perawat yang terlibat kemudian meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan. Pihak RSHS juga telah menyampaikan permohonan maaf dan menonaktifkan perawat tersebut sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Namun, keluarga korban menilai bahwa pernyataan resmi rumah sakit tidak mencerminkan pengalaman yang mereka alami, dan merasa bahwa pihak rumah sakit tidak mengambil langkah yang cukup serius untuk menangani kesalahan yang dilakukan.
Implikasi Kasus untuk Protokol Keamanan Rumah Sakit
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang protokol keamanan pasien di rumah sakit, terutama dalam hal pengelolaan bayi baru lahir dan pasien rawat inap. Banyak warga yang khawatir tentang keselamatan keluarga mereka jika terjadi kejadian serupa di rumah sakit lain. RSHS sendiri diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap protokol keamanan mereka, termasuk peningkatan sistem identifikasi pasien dan pelatihan petugas medis untuk menghindari kesalahan serupa di masa depan. Selain itu, kasus ini juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kejadian medis, terutama ketika terjadi kesalahan yang dapat mengakibatkan dampak serius bagi pasien dan keluarga mereka. Keluarga korban berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pintu masuk untuk perbaikan sistem kesehatan di Indonesia, terutama dalam hal keamanan dan kualitas pelayanan.
