Revitalisasi Gedung Sate Rp15 Miliar: Atur Lalu Lintas Saat Aksi Demo
Proyek revitalisasi halaman Gedung Sate dengan anggaran Rp15 miliar ditujukan untuk mengatur lalu lintas saat aksi demo, tanpa mengganggu kebebasan menyampaikan aspirasi publik dan melestarikan elemen historis.

Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, telah mengkonfirmasi proyek revitalisasi halaman Gedung Sate dengan anggaran lebih dari Rp15 miliar. Berbeda dari dugaan sebagian publik, proyek ini tidak hanya berfokus pada penataan estetika kawasan, melainkan menjadi solusi konkret untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi saat aksi unjuk rasa di sekitar Jalan Diponegoro.
Latar Belakang Masalah Lalu Lintas
Setiap aksi demonstrasi di depan Gedung Sate hampir selalu menyebabkan penutupan total Jalan Diponegoro, menurut keterangan KDM. Penutupan ini memicu kemacetan panjang yang merembet ke sejumlah ruas jalan utama di Kota Bandung, mengganggu aktivitas sehari-hari warga dan mobilitas umum.
KDM menegaskan bahwa fenomena ini adalah konsekuensi dari meningkatnya ruang demokrasi yang mendorong masyarakat lebih aktif menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Namun, ia menekankan bahwa dampak negatif terhadap kelancaran lalu lintas tidak bisa diabaikan, sehingga diperlukan solusi terstruktur untuk mengatasi masalah ini.
Konsep Revitalisasi untuk Mengatur Arus Lalu Lintas
Pemprov Jawa Barat merancang sistem sirkulasi baru agar Jalan Diponegoro tetap dapat dilalui kendaraan meskipun aksi demonstrasi berlangsung di depan Gedung Sate. "Ke depan, tidak ada lagi penutupan total. Jalan tetap dibuka, tapi arusnya diatur," ujar KDM di Gedung Pakuan, Rabu (15/4/2026).
Berbeda dari rumor yang beredar sebelumnya, proyek ini tidak akan membangun jembatan penghubung antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu. Sebaliknya, desain yang diusung menggunakan jalur melingkar untuk mengurai kepadatan kendaraan:
- Kendaraan dari Jalan Diponegoro akan diarahkan memutar ke depan Pullman Bandung Grand Central
- Kemudian berbelok untuk kembali ke jalur utama jalan
- Sebagian area Lapangan Gasibu juga akan dimanfaatkan sebagai jalur penghubung di titik tertentu
KDM menilai pola ini lebih efektif karena tidak mengubah fungsi utama ruang publik, namun tetap memberikan solusi mobilitas yang realistis di kawasan padat aktivitas yang menjadi pusat pemerintahan dan ruang publik utama Kota Bandung.
Jaminan Kebebasan Menyampaikan Aspirasi
Meski melakukan penataan besar di kawasan Gedung Sate, KDM memastikan kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tetap dijamin. Demonstrasi tetap diperbolehkan berlangsung di depan Gedung Sate, namun ia mengingatkan agar aksi tidak mengganggu kepentingan publik yang lebih luas, terutama kelancaran lalu lintas yang menjadi urat nadi aktivitas warga.
Selain itu, KDM menegaskan tidak ada pemindahan elemen penting di kawasan Gedung Sate, termasuk prasasti historis yang menjadi bagian dari warisan budaya daerah. Seluruh elemen bersejarah akan tetap dipertahankan di lokasi semula tanpa perpindahan.
Penataan Ruang yang Terintegrasi
Revitalisasi ini juga fokus pada penataan ruang agar lebih rapi, nyaman, dan memiliki keselarasan visual antara Gedung Sate dan kawasan sekitarnya, termasuk Lapangan Gasibu. Salah satu perubahan signifikan adalah penyamaan ketinggian antara halaman Gedung Sate dan Gasibu, menciptakan tampilan kawasan yang lebih terintegrasi dan representatif sebagai ikon Provinsi Jawa Barat.
KDM juga meluruskan anggapan yang beredar bahwa proyek ini akan menghadirkan plaza baru. Ia menegaskan tidak ada pembangunan plaza baru, melainkan perluasan dan penataan ulang halaman agar lebih luas dan fungsional. Ia menyoroti bahwa saat ini, Lapangan Gasibu seolah menjadi bagian dari area hotel, bukan lagi merepresentasikan Gedung Sate sebagai pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
Melalui revitalisasi ini, Pemprov Jabar ingin mengembalikan identitas kawasan Gedung Sate sebagai ruang publik milik masyarakat sekaligus pusat simbolik pemerintahan, tanpa mengorbankan kelancaran aktivitas kota sehari-hari.
Proyek revitalisasi ini diharapkan dapat mengatasi masalah lalu lintas yang sering terjadi saat aksi unjuk rasa, sambil tetap menjaga kebebasan berdemokrasi dan melestarikan nilai historis serta identitas kawasan Gedung Sate sebagai salah satu ikon utama Jawa Barat.