Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Respons Cepat Polresta Bekasi Ungkap Pencurian, Pahami Pentingnya Due Process dan Kepastian Hukum

Jabar · Oleh · · Diperbarui 26 Agustus 2026

Respons cepat Polresta Bekasi mengungkap kasus pencurian di Pebayuran diapresiasi, namun praktisi hukum tekankan pentingnya due process dan kepastian hukum.

Respons Cepat Polresta Bekasi Ungkap Pencurian, Pahami Pentingnya Due Process dan Kepastian Hukum

Respons Cepat Polresta Bekasi Ungkap Pencurian, Pahami Pentingnya Due Process dan Kepastian Hukum

Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Pebayuran, Bekasi, menjadi bukti nyata respons cepat aparat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. Namun di balik keberhasilan tersebut, terdapat seruan penting dari praktisi hukum mengenai prinsip dasar yang harus menjadi landasan setiap penanganan perkara.

Apresiasi dan Catatan Penting dari Praktisi Hukum

Suranto, S.H., praktisi hukum sekaligus pengamat perkembangan hukum di wilayah Bekasi, menyampaikan apresiasi atas kinerja Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pebayuran, Polresta Bekasi Metro. Baginya, keberhasilan mengungkap perkara dalam waktu singkat mencerminkan dedikasi aparat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Baca Juga: Kejari Purwakarta Tahan Tiga Tersangka Penyalagunaan Kredit Bank BUMN Senilai Rp 3,4 Miliar

"Kecepatan mengungkap kasus tentu patut diapresiasi," kata Suranto. Namun ia menekankan bahwa keberhasilan tersebut harus diikuti dengan proses penyidikan yang profesional, objektif, transparan, dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

Suranto mengingatkan bahwa pengungkapan kasus bukanlah akhir dari tanggung jawab aparat. Sebaliknya, keberhasilan tersebut harus menjadi langkah awal menuju proses hukum yang memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Prinsip Due Process yang Harus Dijaga

Dalam konteks penegakan hukum, Suranto menegaskan bahwa prinsip due process of law harus menjadi landasan utama dalam setiap penanganan perkara pidana. Prinsip ini menekankan bahwa setiap orang berhak memperoleh perlakuan yang adil di hadapan hukum, tanpa kecuali.

Baca Juga: Damkar Kuningan Evakuasi Ular Kobra 1 Meter dari Rumah Guru Ngaji

"Setiap orang berhak memperoleh perlakuan yang adil di hadapan hukum, sementara masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap tindak pidana ditangani secara serius, profesional, dan akuntabel."

Suranto menilai bahwa setiap tahapan proses hukum, mulai dari pencarian alat bukti hingga penuntutan, harus dilakukan dengan menghormati hak setiap pihak yang terlibat. Ini mencakup:

Sinergi Strategis: Penegak Hukum, Media, dan Masyarakat

Selain menekankan aspek hukum, Suranto juga menyoroti peran strategis media massa dalam mendukung terciptanya penegakan hukum yang sehat. Baginya, media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Pemberitaan yang bertanggung jawab akan membantu meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum," jelas Suranto.

Ia pun menekankan bahwa sinergi antara tiga elemen utama—aparat penegak hukum, media, dan masyarakat—merupakan fondasi penting dalam membangun sistem hukum yang berwibawa:

"Ketika proses hukum berjalan profesional dan informasi disampaikan secara objektif, maka kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya," tegas Suranto. "Itulah modal utama dalam menciptakan kehidupan yang aman, tertib, dan berkeadilan."

Harapan untuk Penegakan Hukum yang Lebih Baik

Menutup keterangannya, Suranto berharap keberhasilan pengungkapan kasus di Pebayuran menjadi motivasi bagi seluruh aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk:

Dengan semangat kebersamaan ini, diharapkan tercipta iklim hukum yang adil, transparan, dan terpercaya di wilayah Bekasi pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Pengungkapan kasus di Pebayuran membuktikan bahwa respons cepat dan profesionalisme merupakan kunci kepercayaan masyarakat. Di sisi lain, kesiapan aparat dalam menjaga prinsip due process menjadi penanda kedewasaan sistem hukum yang berkeadilan.