Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Respons Cepat Kapolsek Serangbaru Berantas Obat Terlarang, FORTAL Mengapresiasi

Jabar · Oleh Tasya Oktaviani · · Diperbarui 2 Maret 2026

Kapolsek Serangbaru menuai apresiasi luas berkat respons cepat mereka menindak peredaran obat keras ilegal. Tindakan sigap ini dianggap mencerminkan etos kerja baru Polri yang tegas, konsisten, dan responsif terhadap aduan masyarakat, sekaligus memicu harapan untuk penindakan berkelanjutan.

Respons Cepat Kapolsek Serangbaru Berantas Obat Terlarang, FORTAL Mengapresiasi

Respons Cepat Kepolisian Berantas Narkoba: Cermin Etos Kerja Baru di Kabupaten Bekasi

Bekasi, [Tanggal Publikasi] – Kecepatan tanggap aparat kepolisian dalam menindaklanjut aduan masyarakat terkait peredaran obat keras ilegal kembali menjadi sorotan. Kali ini, jajaran Kepolisian Sektor Serangbaru menerima apresiasi luas atas langkah sigap mereka dalam merespons dugaan peredaran obat terlarang. Tindakan ini tidak hanya mengukuhkan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban, namun juga mencerminkan etos kerja baru yang diharapkan masyarakat.

Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL), Kang Edo, secara langsung menyampaikan pujiannya kepada Kepala Kepolisian Sektor Serangbaru dan seluruh jajarannya. Menurut Kang Edo, pemasangan garis polisi (police line) di sebuah toko yang dicurigai menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer (golongan G) adalah bukti nyata kehadiran Polri dalam mengatasi kekhawatiran publik.

“Respons cepat ini adalah gambaran etos kerja baru Polri di Kabupaten Bekasi. Sejak dipimpin oleh Ibu Kapolres Kombes Pol Sumarni, kami melihat adanya semangat kerja yang lebih tegas, cepat, dan responsif terhadap pengaduan masyarakat,” ujar Kang Edo.

Fenomena peredaran obat keras terlarang telah lama menjadi momok bagi masyarakat, khususnya dengan potensi merusak masa depan generasi muda. Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Bekasi sangat mengharapkan aparat kepolisian untuk bertindak tegas, konsisten, dan tidak ragu dalam memberantas jaringan kejahatan ini. Kinerja responsif yang ditunjukkan Polsek Serangbaru dinilai sebagai langkah positif yang sejalan dengan harapan tersebut.

Tantangan Berkelanjutan: Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba

Lebih dari sekadar penindakan di satu lokasi, FORTAL mendorong aparat penegak hukum untuk mengimplementasikan strategi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Hal ini mencakup tindakan tegas hingga penutupan total terhadap area-area yang secara luas diidentifikasi sebagai pusat distribusi obat terlarang. Kampung Kavling dan Kampung Jati, misalnya, kerap disebut sebagai kantong-kantong peredaran yang patut ditangani secara serius, tentu saja dengan tetap mematuhi koridor hukum yang berlaku.

Menurut Kang Edo, sudah menjadi rahasia umum bahwa ada beberapa titik yang diduga kuat menjadi pusat distribusi obat terlarang, tidak hanya untuk Kabupaten Bekasi tetapi juga untuk kota dan kabupaten lain di Jawa Barat. Ia menekankan pentingnya penanganan yang serius, terukur, dan berkesinambungan untuk memutus mata rantai distribusi obat ilegal ini dari hulu hingga hilir.

“Kami berharap tidak hanya berhenti pada satu lokasi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa terdapat titik-titik yang diduga kuat menjadi pusat distribusi, baik sebagai pemasok di Kabupaten Bekasi maupun ke kota dan kabupaten lain di Jawa Barat. Ini harus ditangani secara serius, terukur, dan berkesinambungan,” tegasnya.

Langkah-langkah memutus mata rantai peredaran obat terlarang dari hulu ke hilir ini krusial untuk memberikan efek jera bagi para pelaku. FORTAL menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung penuh upaya Polri melalui sinergi dengan partisipasi aktif masyarakat.

“Langkah Polsek Serangbaru patut diapresiasi dan dijadikan contoh. Inilah Polri yang diharapkan masyarakat: cepat, tegas, dan berpihak pada keselamatan publik. Bravo Polri. Salam Presisi,” pungkas Kang Edo, menggarisbawahi pentingnya tindakan serupa di seluruh wilayah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang.