Razia Knalpot Bising: Polisi Amankan 118 Sepeda Motor di Cianjur
Polisi Resor Cianjur mengamankan 118 sepeda motor berknalpot bising dalam dua hari terakhir, dengan total lebih dari 1.500 unit dalam sebulan lebih. Operasi ini akan dilanjutkan hingga tidak ada lagi kendaraan berisik di jalan Cianjur.

Operasi Razia Knalpot Bising di Cianjur
Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengamankan 118 unit sepeda motor berknalpot bising dalam operasi razia acak selama dua hari terakhir. Menurut data terbaru, total kendaraan yang terjaring dalam operasi ini sudah melebihi 1.500 unit selama lebih dari satu bulan, termasuk periode dua hari terakhir tersebut.
Pelaksanaan Operasi yang Terencana
Operasi razia dilakukan secara acak oleh jajaran Polsek di seluruh wilayah Cianjur, dengan jadwal yang tidak tetap mulai dari pagi hingga tengah malam. Tim patroli fokus menyasar jalur jalan yang sering dilalui oleh sepeda motor dengan knalpot dimodifikasi, serta pusat keramaian dan area parkir yang rawan ditemukan kendaraan berisik.
"Kami akan terus melakukan operasi ini sampai tidak ada lagi sepeda motor berknalpot bising yang berkeliaran di jalan-jalan Cianjur," ujar Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi dalam keterangan pers di Cianjur, Minggu.
Syarat Pengambilan Kendaraan yang Diamankan
Pemilik sepeda motor yang kendaraannya diamankan dapat mengambilnya kembali setelah memenuhi beberapa syarat:
- Mengganti knalpot dengan knalpot original pabrik sesuai standar yang ditentukan
- Memperbaiki kerusakan lain pada kendaraan seperti kaca spion yang hilang atau rusak
- Melengkapi semua surat-surat kendaraan yang lengkap dan sah
Kapolres menegaskan bahwa pelaku tidak diizinkan mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari, dan setiap pelanggar akan dikenakan tindakan tegas termasuk tilang administratif.
Pentingnya Menindaklanjuti Knalpot Bising
Suara knalpot bising dari sepeda motor yang dimodifikasi bukan hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga dapat menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang, seperti gangguan pendengaran dan stres kronis. Di Indonesia, peraturan lalu lintas secara tegas melarang modifikasi knalpot yang menghasilkan suara melebihi batas yang ditentukan, untuk melindungi kenyamanan publik dan keselamatan jalan.
Cara Masyarakat Melaporkan Pelanggar
Kapolres Cianjur juga mengimbau masyarakat yang merasa terganggu dengan suara knalpot bising untuk menghubungi nomor darurat 110. Petugas akan segera melakukan patroli dan razia di lokasi yang dilaporkan, untuk menindaklanjuti keluhan warga dan menegakkan peraturan lalu lintas.
Tindakan Lanjutan
Hingga saat ini, semua sepeda motor yang diamankan disimpan di gudang Kepolisian Resor Cianjur, menunggu pemiliknya memenuhi syarat pengambilan. Operasi razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Cianjur, serta menekan tingkat pelanggaran lalu lintas yang terkait dengan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai peraturan.