Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Razia Gabungan di Sumedang Temukan Anak di Bawah Umur di Indekos dan Tramadol di THM

Jabar · Oleh ·

Razia gabungan di Sumedang menemukan muda-mudi di bawah umur di indekos dan satu butir tramadol di THM. Polisi bakal koordinasi dengan pemilik indekos untuk ketatkan SOP.

Razia Gabungan di Sumedang Temukan Anak di Bawah Umur di Indekos dan Tramadol di THM

Jajaran Kepolisian Resor Sumedang联手 TNI, Satpol PP, BNN, dan instansi terkait gelar razia menyasar indekos dan tempat hiburan malam di Kabupaten Sumedang. Operasi ini bagian dari upaya menekan peredaran obat-obatan berbahaya dan menjaga kondusivitas keamanan.

Razia dimulai dari kawasan indekos di Kertaraharja, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara. Di lokasi itu petugas menemukan seorang pemuda yang membawa dua bungkus daun ketamine tanpa izin edar.

Selain temuan tersebut, petugas juga menjaring sejumlah muda-mudi yang предположительно di bawah umur. Mereka kedapatan menyewa kamar indekos dengan skema per jam.

Baca Juga: Polisi Subang Sita 182 Botol Miras dari Dua THM dan Tangkap 2 Pengedar Sabu dengan 75 Paket

"Ya, untuk yang dibawa umur nanti kita lakukan koordinasi lebih lanjut kepada pemilik atau pengelola tempat kos-kosan," kata Wakapolres Sumedang Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, Sabtu (17/10/2026) malam.

Polisi bakal memanggil pemilik indekos untuk mengingatkan kewajiban menjalankan SOP. Pengelola diminta memastikan tamu yang menginap memiliki KTP dan berusia sesuai aturan.

Razia kemudian berlanjut ke sejumlah tempat hiburan malam dan tempat karaoke di Sumedang Kota. Petugas menggeledah pengunjung dan ruang-ruang privat. Hasilnya, satu butir obat keras terlarang jenis tramadol ditemukan di tangan seorang pengunjung.

Baca Juga: Petugas Damkar Kuningan Tangani Ular Kobra Tanpa Stok Antiserum dan BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh temuan, baik itu daun ketamine maupun tramadol, masih dalam proses pengembangan lebih lanjut. Para pelanggar yang terjaring razia dibawa ke Mapolres Sumedang untuk pemeriksaan.

"Harapan dan imbauan, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Sumedang, kita sama-sama di sini hidup bermasyarakat, agar sama-sama kita menaati peraturan yang ada," kata Putu.

Kasus ini menunjukkan celah pengawasan di sektor indekos dan tempat hiburan yang selama ini belum ketat. Pemilik indekos memiliki peran penting sebagai lini pertama pengawasan tamu yang menyewa kamar mereka.