PW FRN Counter Polri Usulkan Rehabilitasi Gratis untuk Generasi Muda Pengguna Narkoba
Ketua PW FRN Counter Polri mengusulkan rehabilitasi narkoba gratis dan penghapusan pidana untuk pengguna, serta menyoroti pemerasan oknum aparat yang menghalangi penyembuhan generasi muda

Dalam pernyataan di Jakarta pada Kamis (29/5/2026), Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Counter Polri, R. Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo yang akrab disapa Agus Flores, menyampaikan pandangan kritis terhadap penanganan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pendekatan hukum yang saat ini berlaku belum menyentuh akar masalah, bahkan cenderung menambah beban masyarakat, sehingga diperlukan perubahan kebijakan yang lebih berorientasi pada pemulihan dan kemanusiaan.
Pendekatan yang Saat Ini Tidak Efektif
Agus menegaskan bahwa cara paling efektif untuk menyelamatkan anak muda yang terjerat narkoba adalah dengan menyediakan akses pengobatan yang mudah dan bebas biaya, serta mengubah aturan agar pengguna narkoba tidak lagi dipidana atau dimasukkan ke dalam penjara. Ia menambahkan:
"Saya yakin sepenuhnya, kalau ada rumah sakit atau pusat rehabilitasi yang bisa menerima pengobatan secara gratis, serta kebijakan yang membebaskan pengguna narkoba dari hukuman penjara, maka banyak sekali anak muda yang sudah terpapar bahaya narkoba pasti akan berbondong-bondong mendaftarkan diri untuk direhabilitasi dan kembali sehat,"
Kemudian, Agus mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas kondisi yang terjadi di lapangan. Ia menyoroti bahwa ketakutan utama masyarakat saat ini bukan lagi pada konsekuensi hukum, melainkan praktik pungutan liar yang masih dilakukan oleh oknum tertentu di lingkungan aparat. Menurut pengamatannya, warga yang terlibat kasus narkoba justru menjadi sasaran pemerasan dengan nominal uang yang sangat besar, mulai dari Rp20 juta, Rp75 juta, bahkan mencapai Rp100 juta.
"Kondisi sekarang ini membuat mereka sangat takut. Begitu berhubungan dengan oknum aparat, sering kali dimintai uang dengan jumlah yang tidak masuk akal. Ini sama sekali bukan solusi untuk membuat mereka sehat dan pulih, malahan nasib mereka diperas dan dimanfaatkan kesulitannya," tegas Agus.
Praktik semacam ini, menurutnya, justru menjauhkan masyarakat dari upaya penyembuhan. Alih-alih berani melapor dan meminta bantuan, keluarga atau pengguna justru berusaha menutupi masalah tersebut karena takut tidak sanggup memenuhi tuntutan oknum yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, kecanduan yang diderita tidak pernah tertangani dengan tepat dan justru merusak masa depan generasi muda.
Usulan Konkrit untuk Mengatasi Permasalahan
Menyikapi permasalahan tersebut, Agus Flores mengungkapkan rencana konkret yang akan segera ia laksanakan. Ia berniat untuk mempresentasikan gagasan dan usulan ini secara langsung kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN RI), Komjen Pol Suyudi, serta kepada pihak Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Inti dari usulan yang akan ia sampaikan adalah peningkatan alokasi anggaran negara yang signifikan bagi BNN. Dana tersebut nantinya akan diperuntukkan secara khusus bagi pembangunan rumah sakit dan pusat rehabilitasi narkoba yang memadai serta tersebar di berbagai daerah, sehingga layanan pemulihan dapat diakses secara mudah dan gratis oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Rencana saya ke depan adalah mempresentasikan gagasan ini kepada Bapak Kepala BNN RI Komjen Suyudi dan juga kepada Fraksi Golkar di DPR. Intinya, kami meminta agar anggaran yang diberikan kepada BNN ditingkatkan secara besar-besaran. Tujuannya jelas, untuk membangun rumah sakit rehabilitasi narkoba yang cukup dan layak. Kami ingin korban narkoba diselamatkan kesehatannya, bukan dijadikan ladang pemerasan," tambahnya dengan penuh harap.
Harapan untuk Masa Depan Indonesia
Agus berharap, dengan adanya perubahan kebijakan dan peningkatan fasilitas tersebut, Indonesia dapat mengubah nasib ribuan pemuda yang terjerat narkoba menjadi manusia yang sehat, mandiri, dan bermanfaat kembali bagi bangsa dan negara. Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba harus dimenangkan dengan pendekatan kemanusiaan dan pemulihan, bukan hanya dengan senjata dan penjara.
"Mari kita selamatkan generasi muda. Rehabilitasi dan pengobatan adalah hak mereka, dan negara wajib memfasilitasinya. Kami dari PW FRN Counter Polri siap mendukung langkah konkret BNN dan pemerintah untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba," pungkas Agus Flores.