Progres Revitalisasi Halaman Gedung Sate Bandung: Anggaran Rp12 Miliar dan Kontroversi
Proyek revitalisasi halaman Gedung Sate Bandung dengan anggaran Rp12 miliar menunjukkan progres, menuai kontroversi publik dan perhatian Komisi I DPRD Jawa Barat.

Gambaran Awal Proyek
Gedung Sate, ikon terkenal Kota Bandung dan pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat, kini sedang menjalani proyek revitalisasi halaman yang cukup besar. Pada Rabu (22/4/2026) pukul 11:20 WIB, kawasan depan gedung terlihat sibuk dengan aktivitas pekerjaan: paving block lama yang menjadi lantai pintu masuk kantor Gubernur telah dibongkar dan diratakan, sementara truk-truk bergantian mengangkut material hasil pembongkaran ke lokasi lain. Pekerja menggunakan peralatan berat untuk membongkar struktur bangunan, dan Batu Prasasti Sapta Taruna yang sebelumnya berdiri di tengah halaman telah dipindahkan sementara untuk keperluan proyek. Meskipun proyek sedang berlangsung, Jalan Diponegoro yang berada di depan Gedung Sate masih tetap dapat dilalui oleh masyarakat tanpa hambatan signifikan.
Latar Belakang dan Anggaran Proyek
Proyek penataan halaman Gedung Sate ini diresmikan mulai 8 April 2026, dengan target penyelesaian pada 6 Agustus 2026. Rencana utama proyek adalah mengintegrasikan kawasan halaman Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu, salah satu ruang publik terkenal di Bandung, serta memodifikasi ruas Jalan Diponegoro yang membelah kedua kawasan tersebut.
Awalnya, anggaran proyek tercantum di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sebesar Rp15,82 miliar, yang berasal dari alokasi APBD 2026 melalui Biro Umum Pemprov Jabar. Rincian anggaran tersebut terbagi menjadi tiga komponen utama:
- Pekerjaan fisik: Rp15,037 miliar
- Jasa konsultasi perencanaan: Rp321,3 juta
- Jasa konsultasi pengawasan: Rp464,3 juta
Namun, setelah proses lelang selesai, nilai kontrak akhir yang disepakati antara Pemprov Jabar dan pemenang lelang turun menjadi Rp12 miliar. Informasi ini diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, setelah rapat kerja dengan Pemprov Jabar pada 16 April 2026. Rapat kerja ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Biro Hukum Setda Jabar, Bagian Aset DPKAD, Inspektorat, dan Bappeda.
Kontroversi dan Penolakan Publik
Tak lama setelah rencana proyek diumumkan, pro dan kontra mulai bermunculan di masyarakat. Sebuah petisi penolakan yang dibuat oleh warga Ricky N Sas mulai menyebar di platform daring, dan hingga Senin (20/4/2026) sore telah ditandatangani oleh lebih dari 1.433 orang. Dalam narasi petisi tersebut, pembuat mengklaim bahwa rencana penggabungan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung dan mengabaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setempat. Selain itu, pembuat petisi juga menyoroti sikap Pemkot Bandung yang tidak menegosiasikan proyek ini, padahal proyek ini berada di wilayah administrasi Kota Bandung.
Sorotan utama lainnya adalah rencana penutupan sekitar 150 meter ruas Jalan Diponegoro, yang dianggap akan merampas akses jalan publik yang telah digunakan selama puluhan tahun. Banyak warga khawatir bahwa penutupan ruas jalan ini akan menyebabkan kemacetan parah di kawasan sekitar Gedung Sate dan Lapangan Gasibu.
Tanggapan Pihak Berwenang
Untuk menanggapi kontroversi ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan penjelasan yang jelas pada Senin (20/4/2026). Dia menegaskan bahwa Jalan Diponegoro tidak akan ditutup total, melainkan hanya akan dialihkan arus kendaraannya ke arah Jalan Suci. "Saya bilang, sampai hari ini Jalan Diponegoro tidak ditutup. Yang ada adalah pengalihan ruas Jalan Diponegoro yang asalnya membelah antara Gasibu dan Gedung Sate itu melingkar menjadi muter. Gak ada penutupan," kata Dedi saat ditemui di Kabupaten Bandung.
Selain itu, Komisi I DPRD Jabar juga memberikan beberapa catatan penting selama rapat kerja, antara lain:
- Meminta pemerintah daerah untuk mengubah nama Plaza Gedung Sate menjadi nama yang mengandung unsur budaya Sunda, agar lebih mencerminkan identitas lokal Jawa Barat
- Menekankan agar kawasan taman terintegrasi yang akan dibangun di kawasan tersebut tidak diisi dengan bangunan baru, agar tetap menjadi ruang publik yang terbuka untuk semua warga
- Mendorong evaluasi kerjasama Pemprov Jabar dengan pihak swasta, termasuk Hotel Pullman, untuk disesuaikan dengan kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat
Perkembangan Terkini dan Harapan Masyarakat
Hingga saat pemantauan dilakukan pada Rabu (22/4/2026), proyek revitalisasi halaman Gedung Sate masih berlangsung sesuai jadwal. Kawasan proyek terjaga keamanannya, dan aktivitas pekerjaan berjalan tanpa gangguan signifikan. Meskipun demikian, banyak warga yang masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Pemprov Jabar mengenai detail proyek, terutama mengenai dampak jangka panjang terhadap akses jalan publik dan ruang publik di kawasan tersebut.
Beberapa warga juga berharap bahwa pemerintah daerah akan mendengarkan aspirasi masyarakat dan melakukan penyesuaian terhadap rencana proyek, agar dapat memenuhi kebutuhan semua pihak. Selain itu, mereka juga berharap bahwa proyek ini akan dapat meningkatkan daya tarik kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu sebagai destinasi wisata dan ruang publik di Kota Bandung.