Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Program SPP-IRT: Pemkab Kuningan Dorong Legalitas UMKM Pangan 2026

Jabar · Oleh · · Diperbarui 4 Agustus 2026

Pemkab Kuningan gencarkan program SPP-IRT untuk meningkatkan legalitas dan daya saing UMKM pangan lokal tahun 2026 melalui pelatihan dan fasilitasi.

Latar Belakang Program Peningkatan Legalitas UMKM Pangan

Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, telah meluncurkan program gencar peningkatan legalitas dan kualitas produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pangan melalui pelatihan dan fasilitasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen daerah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis UMKM, yang telah menjadi tulang punggung perekonomian lokal termasuk saat pandemi COVID-19.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa UMKM pangan telah menyerap ribuan tenaga kerja di daerah ini, sehingga keberadaan sektor ini harus terus didorong agar dapat naik kelas dan berdaya saing.

"Ribuan tenaga kerja terserap dari sektor ini, sehingga keberadaannya harus terus didorong agar naik kelas dan berdaya saing," ujar Dian.

Struktur Kegiatan Pelatihan SPP-IRT

Kegiatan pelatihan dan fasilitasi SPP-IRT ini menyasar pelaku usaha pangan industri rumah tangga di seluruh Kabupaten Kuningan. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kuningan, Toni Kusumanto, menjelaskan bahwa program ini diikuti oleh 300 peserta yang dibagi menjadi tiga angkatan, masing-masing terdiri dari 100 pelaku usaha. Setiap angkatan mengikuti pelatihan selama dua hari, yang dimulai sejak 5 Mei 2026. "Kami memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi SPP-IRT agar produknya memiliki daya saing yang lebih tinggi," ujar Toni dalam keterangan resminya.

Manfaat SPP-IRT bagi UMKM Lokal

Dian Rachmat Yanuar menambahkan bahwa legalitas usaha merupakan fondasi utama dalam pengembangan UMKM, terutama untuk memasuki pasar yang lebih luas. Ia menyatakan bahwa kepemilikan Nomor Indikator Berusaha (NIB) dan sertifikasi seperti SPP-IRT menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.

"Dengan legalitas, produk kita memiliki nilai tambah dan kepercayaan di mata konsumen," ujar Dian.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya penerapan standar keamanan pangan, terutama dari sisi higienitas produk. Produk yang tidak memenuhi standar tersebut, lanjut dia, berpotensi merugikan konsumen dan mengancam keberlangsungan usaha para pelaku UMKM.

Tujuan dan Dampak Program

Program ini memiliki beberapa tujuan utama yang dirancang untuk meningkatkan perkembangan UMKM pangan di Kuningan:

Toni Kusumanto menambahkan bahwa melalui program ini, diharapkan produk pangan UMKM Kuningan dapat memenuhi standar keamanan pangan nasional, sehingga dapat diakses oleh pasar yang lebih luas, termasuk pasar modern yang sebelumnya sulit dijangkau oleh pelaku usaha rumah tangga.

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan jumlah UMKM pangan Kuningan yang memiliki legalitas dan sertifikasi yang valid, serta meningkatkan kualitas produk secara keseluruhan. Hal ini pada gilirannya akan berdampak positif pada pendapatan para pelaku usaha dan memperkuat perekonomian lokal Kabupaten Kuningan.

Upaya Berkelanjutan

Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, pemerintah daerah Kuningan berencana untuk terus memberikan fasilitasi dan pelatihan bagi UMKM pangan lokal, agar dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Langkah ini juga sejalan dengan program pemerintah nasional untuk meningkatkan perkembangan UMKM di seluruh Indonesia.