Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Privasi Korban Penganiayaan di Bandung Perlu Dilindungi: Wagub Erwan Batasi Akses Informasi untuk Dukung Proses Hukum

Jabar · Oleh · · Diperbarui 5 Agustus 2026

Wagub Jawa Barat Erwan Setiawan membatasi akses informasi kondisi korban penganiayaan di Bandung. Langkah ini untuk proteksi privasi korban dan mendukung pengejaran pelaku yang hampir tertangkap namun masih bebas.

Privasi Korban Penganiayaan di Bandung Perlu Dilindungi: Wagub Erwan Batasi Akses Informasi untuk Dukung Proses Hukum

Kasus Penganiayaan di Bandung: Privasi Korban Jadi Prioritas

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan bahwa perlindungan privasi korban penganiayaan yang kini menjalani perawatan di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung harus menjadi prioritas utama seluruh pihak.

Erwan meminta masyarakat untuk menghentikan penyebaran foto maupun video kondisi korban di media sosial. Langkah ini diambil untuk mendukung proses pemulihan korban sekaligus menjaga kelancaran pengejaran pelaku oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Polisi Majalengka Tangkap Produsen Tembakau Sintetis Rumahan, Sita 56,69 Gram Barang Bukti

"Mohon kepada masyarakat tidak meng-upload lagi kondisi korban maupun pelaku di media sosial," kata Erwan, Senin (22/6/2026) malam.

Langkah Protektif untuk Pemulihan Korban

Erwan mengungkapkan bahwa fokus utama saat ini adalah memulihkan kondisi fisik, mental, dan psikologis korban yang mengalami kekerasan berat.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jejak Chat di HP, Kades Ciemias Terseret Kasus Sabu

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pihak rumah sakit dan keluarga sepakat menerapkan kebijakan pembatasan kunjungan. Hanya anggota keluarga dekat yang diperbolehkan bertemu langsung dengan korban selama masa perawatan.

Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses pemulihan korban tanpa gangguan dari pihak luar.

"Yang boleh menemui korban sekarang adalah keluarga," tegas Erwan.

Dampak Sebaran Informasi terhadap Proses Hukum

Dibalik imbauan tersebut, terdapat alasan strategis yang tidak kalah penting. Erwan menyebut bahwa informasi yang beredar luas di media sosial berpotensi dimanfaatkan pelaku untuk memantau perkembangan penyelidikan.

Berdasarkan data yang diterima Erwan, pelaku sempat hampir tertangkap namun berhasil meloloskan diri. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki kesadaran tinggi terhadap perkembangan kasus dan kemungkinan besar masih berada di luar jangkauan aparat.

"Kemarin sudah hampir akan tertangkap, tapi masih bisa meloloskan diri,"ujarnya.

Kondisi ini mendorong Erwan meminta masyarakat memberikan ruang yang luas bagi kepolisian untuk bekerja secara optimal tanpa hambatan dariDesinformation yang tersebar di ruang digital.

Komitmen Pemerintah Jawa Barat untuk Korban

Erwan menegaskan bahwa perhatian pemerintah tidak berhenti pada proses pengobatan di rumah sakit. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan rencana pendampingan jangka panjang setelah korban dinyatakan pulih.

Beberapa langkah yang disiapkan antara lain:

"Kami tidak hanya memikirkan ketika korban berada di rumah sakit, tapi juga bagaimana kehidupannya ke depan," papar Erwan.

Erwan berharap pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat mendukung korban dengan cara yang benar, yakni dengan tidak menyebarkan foto, video, maupun kondisi terkini korban di media sosial.

Langkah kolektif ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum sekaligus membantu korban melewati masa pemulihan dengan tenang dan tanpa tekanan dari publik.