Prabu Mahesa Tegaskan Peran Strategis FRN sebagai Counter Informasi Faktual
Prabu Mahesa tegaskan FRN Jawa Barat berperan sebagai Counter Polri yang menyajikan informasi faktual dan berimbang, bukan sekadar mitra publikasi.

FRN Jawa Barat: Lebih dari Sekadar Mitra Publikasi Institusi Kepolisian
Prabu Mahesa, Ketua DPW Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRN) Jawa Barat, menegaskan bahwa FRN memiliki peran yang jauh lebih strategis dibanding sekadar menjadi mitra publikasi institusi kepolisian. Organisasi ini hadir sebagai Counter Polri yang berkomitmen menyampaikan informasi secara faktual, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Definisi Baru Peran FRN sebagai Counter Polri
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada akhir Juni 2026, Prabu Mahesa menjelaskan bahwa FRN tidak hanya menerima dan mempublikasikan rilis dari Humbang Polri, baik di tingkat Mabes maupun kewilayahan. Akan tetapi, organisasi ini juga aktif melakukan peliputan langsung, menyusun berita secara independen, serta menyebarluaskan informasi melalui berbagai platform.
Baca Juga: Siloam Hospitals Mampang gandeng brand alas kaki Bocorocco edukasi kesehatan kaki pekerja
"FRN bukanlah mitra Polri seperti umumnya yang tugasnya hanya menerima dan menaikkan berita rilis dari Humbang Polri. Kami bekerja lebih dari itu, yakni membuat berita, publikasi melalui media online, media sosial, dan berbagai kanal informasi lainnya," tegas Prabu Mahesa.
Komitmen Keseimbangan Informasi Publik
Menurut Prabu Mahesa, masih terdapat berbagai opini dan narasi yang dinilai bermuatan destruktif terhadap institusi Polri. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak diimbangi dengan informasi yang akurat, berimbang, dan berbasis fakta.
Baca Juga: H. Oma Miharja Tegaskan Pramuka Perlu Dibentuk Akhlak Selain Kecerdasan Anak Karawang
Para pengurus dan anggota FRN di seluruh Indonesia secara aktif berupaya menjaga nama baik dan marwah Korps Bhayangkara melalui pemberitaan yang profesional dan bertanggung jawab. Langkah ini merupakan bagian dari loyalitas dan militansi organisasi sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FRN.
Independensi Tetap Menjadi Prioritas Utama
Meskipun berperan sebagai Counter Polri, Prabu Mahesa menegaskan bahwa seluruh insan FRN tetap menjalankan tugas jurnalistik secara independen. Organisasi ini berpedoman pada:
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
- Kode Etik Jurnalistik
Kedua payung hukum tersebut mengedepankan prinsip:
- Akurasi dalam pelaporan
- Keberimbangan perspektif informasi
- Profesionalitas dalam setiap pemberitaan
- Penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah
Kontribusi Konstruktif untuk Institusi Polri
Sebagai media yang mengusung konsep Counter Polri, FRN tidak hanya memberitakan prestasi dan keberhasilan institusi kepolisian. Organisasi ini juga menyampaikan kritik maupun fakta terkait berbagai persoalan yang terjadi secara proporsional dan berdasarkan data yang valid.
"Sebagai media Counter Polri kami memberitakan hal-hal yang baik maupun yang belum baik sesuai fakta. Tujuannya untuk membantu Bapak Kapolri beserta jajaran dalam melakukan pembenahan internal agar Polri semakin profesional dan semakin dekat dengan masyarakat," jelas Prabu Mahesa.
Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan konstruktif untuk membantu pembenahan internal institusi kepolisian agar semakin profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat. Hal ini sejalan dengan motto Rastra Sewakottama yang bermakna Pelayan Utama Bangsa sebagai implementasi nilai-nilai Tri Brata.