Polresta Bandung Terapkan Satu Arah Jalur Nagreg untuk Mudik Lebaran 2026
Polresta Bandung menerapkan sistem satu arah sepenggal di jalur Nagreg pada H-2 Lebaran 2026 untuk mengurai kemacetan kendaraan mudik yang mencapai 129.328 unit hingga pukul 20.00 WIB

Pada malam Kamis, 19 Maret 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung meluncurkan penerapan sistem satu arah sepenggal di jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Langkah ini diinisiasi pada H-2 sebelum Lebaran Idul Fitri 2026 sebagai upaya mengurai kemacetan akibat arus kendaraan mudik yang melonjak.
Detail Penerapan Satu Arah Jalur Nagreg
Selama periode H-2 Lebaran, sistem satu arah ini diterapkan sebanyak empat kali, dengan arah arus kendaraan diarahkan menuju jalur Limbangan, Garut, dan Tasikmalaya. Data resmi Satlantas Polresta Bandung menunjukkan bahwa volume kendaraan yang melintasi jalur Nagreg mencapai 129.328 unit hingga pukul 20.00 WIB pada hari pertama penerapan sistem ini.
Alasan Penerapan Langkah Pengelolaan Lalu Lintas
Jalur Nagreg dikenal sebagai akses utama menuju beberapa daerah di selatan Jawa Barat, termasuk Garut dan Tasikmalaya. Selama musim mudik setiap tahun, jalur ini sering mengalami kemacetan parah yang dapat berlangsung selama berjam-jam, menyebabkan keterlambatan dan risiko kecelakaan yang lebih tinggi.
Dengan menerapkan sistem satu arah, pihak kepolisian berharap dapat:
- Memisahkan arus kendaraan mudik dengan lebih teratur
- Mengurangi risiko tabrakan akibat pertemuan arah berlawanan
- Mempercepat waktu perjalanan para pengendara mudik
Foto dokumentasi yang diambil pada malam penerapan menunjukkan pengendara sepeda motor melintasi jalur Nagreg dengan lancar selama sistem satu arah berjalan. Meskipun awalnya beberapa pengendara membutuhkan waktu menyesuaikan diri dengan arah lalu lintas baru, aliran kendaraan terlihat terorganisir dengan baik pada saat pengamatan.
Sebagai catatan, penerapan sistem satu arah ini merupakan bagian dari serangkaian langkah pengelolaan lalu lintas yang diambil oleh Satlantas Polresta Bandung untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2026. Para pengendara diharapkan selalu mematuhi petunjuk petugas lalu lintas dan mengikuti peraturan lalu lintas yang berlaku selama melakukan perjalanan mudik.