Polisi Ungkap Penipuan Loker Puluhan Juta, Calo di Garut Diringkus
Polisi Garut membongkar penipuan penyaluran kerja via media sosial, menangkal calo yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah di Kecamatan Cibatu.

Penipuan Loker di Garut: Polisi Diringkus Calo yang Merugikan Puluhan Juta
Kepolisian Resor Garut berhasil membongkar jaringan calo penyaluran tenaga kerja yang melakukan tindak pidana penipuan di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tindakan ini diambil setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus percaloan tenaga kerja secara daring.
Modus Penipuan yang Digunakan Pelaku
Pelaku memanfaatkan media sosial, khususnya Facebook, untuk menyebarkan informasi pekerjaan palsu. Mereka menggunakan alamat email yang mengatasnamakan PT Ultimate Noble Indonesia (UNI) untuk meyakinkan korban, seolah-olah penawaran pekerjaan tersebut berasal dari perusahaan resmi.
"Saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kepala Polsek Cibatu AKP Amirudin Latif di Garut, Kamis.
"Pelaku diduga menggunakan email yang mengatasnamakan PT Ultimate Noble Indonesia untuk meyakinkan para korban," tambahnya.
Untuk mendapatkan kepercayaan korban, pelaku menawarkan pekerjaan di industri yang dijanjikan dengan syarat korban harus membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi dan proses penerimaan kerja. Pembayaran dilakukan melalui rekening bank dan aplikasi dana atas nama Taufik Hidayat.
Korban dan Kerugian yang Diderita
Hingga saat ini, telah teridentifikasi empat korban penipuan ini dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Sebagian besar korban telah membayar uang muka namun tidak mendapatkan kejelasan mengenai penyaluran pekerjaan hingga satu bulan kemudian.
Amirudin menegaskan bahwa kemungkinan masih ada korban lain yang belum melaporkan kejadian ini, sehingga masyarakat yang merasa menjadi korban diimbangi untuk segera menghubungi pihak kepolisian.
Penangkapan Terduga Pelaku
Setelah melakukan penelusuran mendalam, tim penyidik Polsek Cibatu berhasil menangkap terduga pelaku penipuan berinisial TH (25) di rumahnya di Kecamatan Cibatu, Garut. Saat ini, penyidik sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap tuntas seluruh aksi penipuan yang dilakukan.
Imbauan Masyarakat untuk Waspada
Dalam kesempatan ini, Amirudin mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan lowongan pekerjaan yang tersebar di media sosial. Ia menegaskan bahwa masyarakat seharusnya tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta uang muka, dan harus memastikan informasi lowongan kerja berasal dari sumber resmi perusahaan.
"Tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang, pastikan informasi lowongan pekerjaan berasal dari sumber resmi perusahaan," kata Amirudin.
Artikel ini juga menambahkan bahwa kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih lowongan pekerjaan secara daring, mengingat semakin banyak modus penipuan yang memanfaatkan perkembangan teknologi dan media sosial untuk menipu korban.