Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Petugas Perlintasan KA di Garut, Begini Kronologi Lengkapnya

Bandung · Oleh · · Diperbarui 24 Agustus 2026

Polisi menangkap 4 pelaku pengeroyokan petugas penjaga pintu perlintasan kereta api di Leuwigoong, Garut. Korban Andika Tri Juliansyah dianiaya saat jaga, pelaku ditangkap di Bandung.

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Petugas Perlintasan KA di Garut, Begini Kronologi Lengkapnya

Kekerasan terhadap petugas perlintasan kereta api kembali terjadi di wilayah Jawa Barat. Empat pria berhasil ditangkap polisi setelah dilaporkan menganiaya seorang petugas penjaga pintu perlintasan kereta api di kawasan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Insiden yang semula viral di media sosial tersebut terekam dalam video yang dilakukan warga sekitar. Aksi kekerasan terhadap Andika Tri Juliansyah (26) itu sontak mencuri perhatian publik dan memicu kecaman terhadap tindakan main hakim sendiri tersebut.

Keempat Pelaku Berhasil Diamankan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Garut AKP Herman Saputra mengatakan, keempat pelaku berhasil diamankan berkat kerja keras tim gabungan.

Baca Juga: Pengacara Ade Kuswara Minta Majelis Hakim Bebaskan Kliennya dari Dakwaan Suap

"Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti," kata Herman Saputra.

Penangkapan tidak dilakukan di lokasi kejadian, melainkan di Bandung pada Selasa (14/7) setelah proses identifikasi dan pelacakan intensif. Keempat pelaku berinisial IS (44), AW (35), dan NK (59) merupakan warga Garut, sedangkan DAM (31) beralamat di Kota Bandung.

Modus dan Kronologi Penganiayaan

Berdasarkan hasil penyelidikan, keempat pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban Andika yang merupakan petugas penjaga pintu perlintasan kereta api milik PT KAI. Associate Editor TabloidJudi memahami bahwa aksi kekerasan itu terjadi saat korban sedang menjalankan tugas jaga di perlintasan.

Baca Juga: Pemkot Bandung Relokasi SDN 026 Bojongloa ke Kawasan Cibaduyut dengan Gedung Lebih Luas

Barang bukti yang berhasil disita polisi meliputi:

Barang-barang tersebut menjadi bukti pendukung dalam proses hukum selanjutnya.

Komitmen Polisi Tindak Tegas Pelaku Kekerasan

Seluruh pelaku langsung dibawa ke Kepolisian Resor Garut untuk menjalani proses hukum. Saat ini, investigators masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami peran masing-masing pelaku serta melengkapi berkas perkara.

Herman menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan, terlebih terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami akan memproses hukum keempat pelaku sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Herman.

Melindungi Petugas yang Melayani Publik

Peristiwa ini menjadi pengingat penting tentang tantangan yang dihadapi petugas perlintasan kereta api dalam menjalankan tugasnya. Mereka bertanggung jawab menjaga keselamatan pengguna jalan dan penumpang kereta di titik-titik perlintasan yang berpotensi berbahaya.

PT KAI dan pihak kepolisian terus berkoordinasi untuk meningkatkan keamanan di area perlintasan. Masyarakat juga diimbau untuk menghormati petugas yang sedang bertugas dan tidak melakukan tindakan kekerasan apapun.

Proses hukum terhadap keempat pelaku pengeroyokan ini akan terus berlanjut hingga nanti memasuki tahapan persidangan.