Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Polisi Pastikan 6 Korban Luka Parah di Indramayu Jalani Perawatan Maksimal

Jabar · Oleh · · Diperbarui 25 Agustus 2026

Polda memastikan 6 korban luka kecelakaan di Indramayu masih dirawat intensif di RS Mitra Plumbon dengan koordinasi polisi-Jasa Raharja untuk hak santunan.

Polisi Pastikan 6 Korban Luka Parah di Indramayu Jalani Perawatan Maksimal

Latar Belakang Tragedi Kecelakaan Maut Indramayu

Kecelakaan lalu lintas erneut kembali terjadi di Jalur Pantai Utara (Pantura), Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Peristiwa naas ini menelan 12 korban jiwa dan menyebabkan enam orang lainnya mengalami luka-luka. Tragedi ini melibatkan satu kendaraan pikap dan dua truk yang terjadi di wilayah Lohbener, Minggu (12/7) lalu.

Kondisi Terkini 6 Korban Luka yang Masih Dirawat

Polisi memastikan enam korban luka kecelakaan di Indramayu saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Plumbon, Widasari. Keenam korban tersebut bervariasi usianya, mulai dari 2 tahun hingga 29 tahun.

Baca Juga: Kejari Purwakarta Tahan Tiga Tersangka Penyalagunaan Kredit Bank BUMN Senilai Rp 3,4 Miliar

Berdasarkan data dari Ditlantas Pola Jawa Barat, berikut identitas keenam korban yang masih ditangani secara medis:

Seluruh korban merupakan warga Blok Cemeti Kulon, Desa Cempeh, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Mereka mengalami berbagai jenis cedera akibat benturan saat kecelakaan, mulai dari luka pada wajah dan kepala, cedera organ dalam, hingga patah tulang yang memerlukan perawatan intensif.

Baca Juga: Damkar Kuningan Evakuasi Ular Kobra 1 Meter dari Rumah Guru Ngaji

Komitmen Penanganan Kesehatan Korban

Kasubdit Gakkum Ditlantas Pola Jawa Barat, AKP Jimmy Manurung, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh korban kecelakaan mendapat penanganan kesehatan secara optimal.

"Kami memastikan seluruh korban yang masih menjalani perawatan mendapatkan penanganan kesehatan yang maksimal," tegas AKP Jimmy Manurung.

AKP Jimmy Manurung beserta jajaran Satlantas Polresta Indramayu telah meninjau langsung kondisi para korban di rumah sakit. Tujuannya adalah untuk memastkan seluruh korban memperoleh penanganan medis secara menyeluruh dan professional.

Koordinasi dengan Jasa Raharja untuk Santunan

Selain memastikan penanganan kesehatan, Ditlantas Pola Jawa Barat juga mengkoordinasikan upaya penanganan dengan Jasa Raharja. Koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat proses administrasi santunan bagi korban maupun ahli waris.

"Polres Indramayu, terutama Satlantas dan jajaran, sudah berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk melakukan pengurusan yang sudah menjadi hak santunan bagi para korban," lanjut AKP Jimmy Manurung.

Langkah ini menunjukkan keseriusan police dalam memastikan hak-hak korban dan keluarga korban terpenuhi secara menyeluruh, baik dari segi penanganan medis maupun kompensasi yang menjadi hak mereka.

Proses Penyelidikan dan Olah TKP

Di samping penanganan korban, Ditlantas Pola Jawa Barat juga melanjutkan proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab utama kecelakaan yang menewaskan 12 orang tersebut. Police telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara komprehensif bersama instansi terkait.

"Kami beserta seluruh jajaran, baik Dishub, PPTD, maupun dari Jasa Raharja dan seluruh elemen sudah melakukan olah TKP," jelas AKP Jimmy Manurung.

Hasil olah TKP akan menjadi dasar bagi kedepten Polda memastikan seluruh korban kecelakaan di Indramayu mendapat penanganan kesehatan secara optimal. Keenam korban——Olivia (4), Bayu Kelana (8), Wandi (29), Saba (11), Jesika (2), dan Salma Yanti (4)——masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Plumbon, Widasari, Indramayu, dengan berbagai luka serius. Mereka berasal dari Blok Cemeti Kulon, Desa Cempeh, Kecamatan Lelea, Indramayu. Kasubdit Gakkum Ditlantas menyatakan bahwa seluruh korban luka kecelakaan di Indramayu bakal memperoleh penanganan kesehatan secara optimal di RS Mitra Plumbon, Widasari, dengan koordinasi penuh antara pihak berwenang dan Jasa Raharja untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.