Polda Jabar Selidiki Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Lahan di Lokasi Longsor Cisarua
Polda Jabar melakukan investigasi dugaan pelanggaran pemanfaatan lahan di lokasi longsor Pasirlangu Cisarua Bandung Barat. Tim SAR telah menggevakuasi 83 kantong jenazah, 21 di antaranya berhasil diidentifikasi oleh tim DVI.

Dugaan Pelanggaran Lahan di Longsor Pasirlangu Bandung Barat: Polda Jabar Selidiki
Bencana longsor yang menimpa Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, telah memicu tindakan investigasi mendalam dari Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terkait dugaan pelanggaran pemanfaatan lahan. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut pascabencana, sesuai arahan Kapolda Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat yang meminta koordinasi lintas sektor sejak hari kedua setelah kejadian longsor terjadi.
Koordinasi Lintas Sektor dalam Proses Investigasi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa tim investigasi telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pertanian dan tim geologi. Alasan koordinasi ini adalah lokasi longsor yang berada di kawasan kaki gunung, yang memiliki aturan khusus terkait pemanfaatan lahan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk bidang pertanian dan tim geologi, karena lokasi berada di kaki gunung dan perlu kajian terkait batas wilayah yang boleh dan tidak boleh digunakan," ujar Hendra di Bandung, Selasa (3/2).
Verifikasi Lapangan dan Legalitas Penggunaan Lahan
Hendra menambahkan bahwa hingga saat ini, tim investigasi masih melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan beberapa aspek penting, terutama terkait penetapan tapal batas wilayah dan legalitas penggunaan lahan di lokasi bencana. Ia menekankan peran penting pemerintah kelurahan dan kecamatan dalam proses legalitas penggunaan lahan tersebut, karena data dan izin dari pemerintah lokal menjadi dasar penilaian apakah ada pelanggaran.
"Peran pemerintah kelurahan dan kecamatan sangat penting dalam hal legalitas dan penggunaan lahan. Semua itu masih dalam proses pengolahan dan pendalaman," katanya.
Sorotan Wakil Presiden Terhadap Alih Fungsi Lahan
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menyoroti dugaan alih fungsi lahan yang dinilai berpotensi menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya longsor di Desa Pasirlangu. Ia meminta pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti persoalan tersebut, guna mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan.
"Saya titip wakil gubernur dan bupati terkait alih fungsi lahan mohon segera ditindak," ujar Gibran.
Data Korban dan Perkembangan Pencarian
Hingga pukul 14.00 WIB Selasa (3/2), tim SAR gabungan telah mengevakuasi total 83 kantong jenazah korban longsor. Semua jenazah tersebut telah dikirim ke pos Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat untuk proses identifikasi lanjutan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 kantong jenazah telah berhasil diidentifikasi oleh tim DVI.
Informasi Tambahan Terkait Bencana Longsor Cisarua
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perkembangan pencarian korban dan bantuan untuk korban bencana, Anda dapat mengakses tautan berikut:
- Hingga Hari ke-10 Pencarian, 83 Kantung Jenazah Korban Longsor Bandung Barat Dievakuasi
- Kementan Bantu Bangun Kebun untuk Masa Depan Anak Korban Bencana Longsor Cisarua
Proses investigasi ini diharapkan dapat mengungkap faktor penyebab longsor yang lebih komprehensif, termasuk apakah ada pelanggaran pemanfaatan lahan yang berkontribusi pada bencana ini. Hasil investigasi nantinya diharapkan dapat menjadi dasar untuk pencegahan bencana serupa di masa depan, serta memberikan kejelasan bagi korban dan keluarga mereka. Selain itu, koordinasi lintas sektor yang dilakukan menunjukkan pentingnya kerja sama antar instansi dalam menangani bencana dan masalah terkait pemanfaatan lahan di kawasan rawan bencana, yang menjadi kunci dalam mengurangi risiko bencana di masa mendatang.