Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Polda Jabar Larang Aktivitas Mengganggu Ketertiban Ramadan 2026

Jabar · Oleh Rizky Maulana · · Diperbarui 2 Maret 2026

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan melarang perang sarung, balap liar, dan sahur on the road selama Ramadan 2026, sambil menyeimbangkan penertiban dengan kelangsungan ekonomi.

Polda Jabar Larang Aktivitas Mengganggu Ketertiban Ramadan 2026

Latar Belakang

Pada bulan Ramadan 1447 Hijriah (2026 Masehi), kepolisian Jawa Barat kembali menegaskan komitmen menjaga ketertiban umum. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengeluarkan imbauan resmi yang menargetkan tiga jenis kegiatan yang sering menimbulkan kerusuhan dan mengganggu kenyamanan warga selama bulan suci.

Larangan Resmi

Berikut adalah aktivitas yang dilarang selama Ramadan 2026:

"Ini bulan kita beramal, bulan kita jaga ketertiban. Semua harus melakukan hal‑hal baik di bulan Ramadan, jangan mengganggu orang lain," ujar Irjen Pol Rudi Setiawan di Mapolda Jabar, Bandung, 19 Februari 2026.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Larangan tersebut tidak hanya bersifat preventif tetapi juga strategis. Perang sarung dan balap liar dapat menimbulkan kecelakaan, meningkatkan beban layanan darurat, serta menurunkan rasa aman warga. Sementara sahur on the road sering berujung pada kerumunan tak terkendali, yang berpotensi menimbulkan konflik antar‑kelompok.

Namun, penegakan larangan harus seimbang dengan kebutuhan ekonomi lokal. Banyak pedagang makanan dan warung yang mengandalkan penjualan sahur untuk pendapatan bulanan. Oleh karena itu, Pemprov Jawa Barat menekankan bahwa penertiban tidak boleh menghentikan roda perekonomian.

Respons Pemerintah Daerah

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa penertiban tempat hiburan, restoran, dan warung makan harus dilakukan dengan pendekatan humanis. Ia menyarankan:

"Kita harus tetap menghormati, menghargai, dan memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan," kata Herman pada 18 Februari 2026.

Tips Aman Berpuasa di Jalan

Bagi warga yang tetap ingin menikmati sahur di luar rumah, berikut beberapa rekomendasi:

Penutup

Dengan menegakkan larangan ini, Polda Jabar berharap Ramadan 2026 dapat menjadi momentum peningkatan solidaritas sosial, bukan ajang konflik. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan menciptakan suasana aman, kondusif, dan tetap produktif selama bulan suci.


Artikel ini disusun berdasarkan pernyataan resmi Kapolda Jawa Barat dan Sekda Provinsi Jawa Barat, serta kebijakan penertiban yang berlaku pada Ramadan 2026.