Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Polda Jabar Amankan Ramadhan: Larang Sahur On The Road dan Perang Sarung

Jabar · Oleh Salsa Maharani · · Diperbarui 2 Maret 2026

Polda Jawa Barat melarang sahur on the road, perang sarung, dan balapan liar selama Ramadhan, serta meningkatkan patroli malam untuk menegakkan larangan dan menjaga keamanan warga

Polda Jabar Amankan Ramadhan: Larang Sahur On The Road dan Perang Sarung

Bulan suci Ramadhan identik dengan suasana damai, silaturahmi, dan kenyamanan bagi umat Muslim di seluruh Indonesia. Namun, beberapa kegiatan tradisional yang populer selama bulan puasa berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga pihak kepolisian di beberapa daerah mengambil langkah tegas untuk mengatur atau melarangnya. Salah satu daerah yang mengambil langkah ini adalah Polda Jawa Barat, yang baru saja mengumumkan larangan terhadap beberapa kegiatan yang dianggap berisiko selama bulan suci ini. Langkah serupa juga diambil oleh pemprov DKI Jakarta, yang menyiapkan patroli malam untuk menangani risiko tawuran akibat Sahur On The Road.

Kegiatan yang Dilarang oleh Polda Jabar

Polda Jawa Barat memberlakukan larangan terhadap tiga jenis kegiatan selama bulan Ramadhan, yaitu:

Meskipun SOTR umumnya dianggap sebagai kegiatan positif yang mempererat hubungan antar teman atau komunitas, bentuk pelaksanaannya yang sering tidak teratur membuatnya rentan menimbulkan masalah. Contohnya, konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot brong yang digunakan dalam SOTR dapat menghasilkan suara yang sangat keras, mengganggu kenyamanan warga lain yang sedang menjalankan ibadah puasa di rumah. Selain itu, skala besarnya beberapa konvoi SOTR juga dapat menyebabkan kemacetan di jalan-jalan utama, mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas warga sehari-hari.

Alasan di Balik Larangan Tersebut

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombespol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa larangan ini dikeluarkan untuk menjaga kondusivitas dan keamanan selama bulan suci Ramadhan. Ia menegaskan bahwa kegiatan-kegiatan yang dilarang memiliki potensi besar untuk menimbulkan konflik antar kelompok, gangguan keamanan, dan bahkan kecelakaan lalu lintas.

"Kami ingin memastikan bahwa bulan Ramadhan ini berjalan dengan damai dan nyaman bagi semua warga Jawa Barat. Kegiatan seperti SOTR dengan konvoi kendaraan berisik, perang sarung, dan balapan liar dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," ujar Hendra Rochmawan.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun beberapa kegiatan ini memiliki sisi positif, seperti silaturahmi, pelaksanaan yang tidak teratur dapat mengubahnya menjadi sumber masalah. Misalnya, perang sarung yang tampak tidak berbahaya dapat dengan mudah berubah menjadi perkelahian jika tidak diawasi dengan baik, karena sarung yang dilempar dapat mengenai orang lain dan memicu emosi. Balapan liar, di sisi lain, sangat berbahaya karena tidak ada pengawasan dari pihak berwenang, sehingga pengendara sering tidak menggunakan perlengkapan keamanan yang memadai dan melanggar aturan lalu lintas, yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal.

Langkah Keamanan yang Diambil Oleh Polda Jabar

Untuk menegakkan larangan ini, Polda Jawa Barat akan meningkatkan patroli malam di berbagai wilayah selama bulan suci Ramadhan. Tim keamanan akan secara rutin mengawasi area-area yang sering menjadi tempat pelaksanaan SOTR, perang sarung, dan balapan liar, seperti pusat perbelanjaan, taman umum, dan jalan-jalan strategis. Setiap pelaku yang ditemukan melanggar larangan akan dikenai penindakan secara tegas sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari tilang hingga penahanan jika diperlukan.

Selain melakukan patroli dan penindakan, Polda Jabar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Barat untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan berkontribusi menciptakan suasana Ramadhan yang damai. Masyarakat dianjurkan untuk mengisi waktu luang selama bulan puasa dengan aktivitas positif seperti mengikuti kajian agama, menunaikan zakat, atau membantu sesama yang membutuhkan. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang dianggap berisiko ke nomor darurat polisi, agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Keputusan Polda Jawa Barat untuk melarang beberapa kegiatan tradisional selama Ramadhan ini menunjukkan perhatian serius terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan langkah ini, diharapkan bahwa bulan suci Ramadhan tahun ini dapat berjalan dengan lancar, tanpa gangguan dari kegiatan yang berisiko. Masyarakat diharapkan dapat memahami alasan di balik larangan ini dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai selama bulan puasa.